Tampung Aspirasi Warga, Dedy Aksyari Minta Pemkot Medan Transparan Dalam Pengangkatan Kepling

News650 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Medan, Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari meminta Pemkot Medan agar melakukan pengawasan dalam pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa di kantor DPRD Medan.

“Terimakasih kepada warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai yang menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Medan,” ucap  Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari, Senin (17/01).

Masih menurut Dedy, aspirasi ini akan diteruskan kepada Komisi I DPRD Medan, agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.

Ia pun menegaskan Bagian Tata Pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan mengacu kepada Perwal 21 Tahun 2021.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Artinya, Kepling yang diangkat berasal dari lingkungan dan memahami kondisi sekitarnya bukan karena ada hubungan atau KKN oknum tertentu lalu diangkat yang akhirnya menjadi polemik,” ucap Dedy yang disambut oleh para pengunjukrasa yang dipimpin Martin Lumbangaol.

Sebelumnya dalam orasinya, Martin menyampaikan aspirasinya menuntut transparansi soal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) dan meminta Wali Kota Medan menindak Camat Medan Denai.

Selanjutnya, Martin Lumban Gaol membacakan pernyataan sikap, yakni pada prinsipnya warga sangat mendukung Perwal No 21 Tahun 2021, namun dalam pelaksanaan kiranya ditegakkan dengan benar. “Kedatangan kami karena ada kejanggalan pengangkatan Kepling di Medan Denai. Seperti masa pendaftaran dan pemberkasan yang sangat terburu-buru, serta kurangnya sosialisasi Perwal 21 Tahun 2021,” kata Martin.

Selain itu, kecurangan juga terjadi di Tegal Sari Mandala II. Di mana pendaftaran 27 orang, namun saat ujian ada 30 orang. Begitu juga dengan tidak adanya transparan pengumuman.

“Kami menduga ada manipulasi terhadap salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia terhadap salah satu calon. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan, namun ada namanya tercantum dalam surat dukungan,”ucap Martin.

Dari Pantauan wartawan, para delegasi pengunjukrasa setelah aksi diterima oleh Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution. Kemudian para pengunjukrasa langsung diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangungsong dalam ruang rapat Banggar DPRD Medan.

Didampingi sejumlah Anggota Komisi I DPRD Medan, diantaranya, Edi Saputra dan Abdul Latief, Rudiyanto menyatakan segera memanggil Camat Medan Denai dan beberapa lurah untuk hadir pada Selasa (18/01/22).

Setelah aspirasi mereka diterima langsung membubarkan aksinya dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Security DPRD Medan.(rizky)