GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Medan, Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari meminta Pemkot Medan agar melakukan pengawasan dalam pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa di kantor DPRD Medan.
“Terimakasih kepada warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai yang menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Medan,” ucap Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari, Senin (17/01).
Masih menurut Dedy, aspirasi ini akan diteruskan kepada Komisi I DPRD Medan, agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.
Ia pun menegaskan Bagian Tata Pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan mengacu kepada Perwal 21 Tahun 2021.
“Artinya, Kepling yang diangkat berasal dari lingkungan dan memahami kondisi sekitarnya bukan karena ada hubungan atau KKN oknum tertentu lalu diangkat yang akhirnya menjadi polemik,” ucap Dedy yang disambut oleh para pengunjukrasa yang dipimpin Martin Lumbangaol.
Sebelumnya dalam orasinya, Martin menyampaikan aspirasinya menuntut transparansi soal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) dan meminta Wali Kota Medan menindak Camat Medan Denai.
Selanjutnya, Martin Lumban Gaol membacakan pernyataan sikap, yakni pada prinsipnya warga sangat mendukung Perwal No 21 Tahun 2021, namun dalam pelaksanaan kiranya ditegakkan dengan benar. “Kedatangan kami karena ada kejanggalan pengangkatan Kepling di Medan Denai. Seperti masa pendaftaran dan pemberkasan yang sangat terburu-buru, serta kurangnya sosialisasi Perwal 21 Tahun 2021,” kata Martin.
Selain itu, kecurangan juga terjadi di Tegal Sari Mandala II. Di mana pendaftaran 27 orang, namun saat ujian ada 30 orang. Begitu juga dengan tidak adanya transparan pengumuman.
“Kami menduga ada manipulasi terhadap salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia terhadap salah satu calon. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan, namun ada namanya tercantum dalam surat dukungan,”ucap Martin.
Dari Pantauan wartawan, para delegasi pengunjukrasa setelah aksi diterima oleh Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution. Kemudian para pengunjukrasa langsung diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangungsong dalam ruang rapat Banggar DPRD Medan.
Didampingi sejumlah Anggota Komisi I DPRD Medan, diantaranya, Edi Saputra dan Abdul Latief, Rudiyanto menyatakan segera memanggil Camat Medan Denai dan beberapa lurah untuk hadir pada Selasa (18/01/22).
Setelah aspirasi mereka diterima langsung membubarkan aksinya dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Security DPRD Medan.(rizky)