Anggota DPRD Medan Antonius Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Medan Tutup De Paris Hotel

News163 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Medan,,,,,, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengapresiasi Pemkot Medan yang langsung menindaklanjuti dengan memberikan sanksi dengan melakukan penutupan sementara tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Marsabut Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, Senin (7/2).

“Kita apresiasi atas sanksi yang diberikan oleh Pemkot Medan kepada pihak pengelola termasuk kita berharap agar proses perizinan pun ditinjau ulang kembali. Semula hanya untuk tempat tinggal kemudian beralih menjadi penginapan dan tempat hiburan,” sebut Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan.

Langkah ini menurut Antonius, membuktikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution serius dengan komitmennya dalam menegakan aturan Perda dalam mendukung kemajuan Kota Medan.

Antonius pun menyebutkan bahwa keberadaan De Paris Hotel semenjak beroperasi pada Oktober 2020 lalu, telah ditentang oleh warga karena kerap membuat warga resah. Selain musik yang hinggar bingar hingga menganggu waktu istirahat juga menimbulkan kerumunan orang, padahal sesuai dengan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan.

Namun ini dibuktikan, lanjut Antonius ketika dirinya bersama Camat Medan Barat, Lilik, Lurah Sei Agul, Polsek Medan Barat dan Perwakilan Warga Sei Agul, melaksanakan razia ditemukan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan pada Sabtu (05/02/22), kemarin malam.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan swab antigen ternyata kepada puluhan pengunjung ternyata ada satu pengunjung wanita warga asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang yang berada dilokasi tempat hiburan Positif Covid19.

Antonius pun mendukung langkah tegas Pemkot Medan dalam melaksanakan penindakan dan sanksi kepada tempat usaha maupun hiburan yang melanggar Protokol Kesehatan.

Ditambahkan lagi, sesuai Perwal Nomor 27 tahun 2020 Pasal 20 Ayat (3) hurup O, maka tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha meminimalisir penularan Covid19. “Marilah kita sebagai warga menaati itu dengan tidak membuat kerumunan atau mendatangi. Sayangilah diri kita, keluarga dan orang terdekat kita dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dan selalu berdoa agar terhindar dari Covid19,” ujarnya.

Sementara itu, warga sekitar yakni Dot Marsaulina Siahaan, F.Sitinjak, warga Jalan Pengayoman Gg.Efrata dan E Manurung, Jalan Madrasah mengaku sangat berterimakasih atas kepedulian anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor yang dengan cepat merespon pengaduan warga yang selama ini resah atas keberadaan De Paris Hotel.(rizky)