Pinjaman Modal Kerja Berujung ‘Petaka’, Gery Sutjipto Minta Bank OCBC Patuhi Perjanjian Pinjaman dan Batalkan Lelang

News329 Dilihat

MEDAN – Gery Sutjipto berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memberikan keadilan kepadanya. Dan meminta Bank OCBC untuk segera membatalkan lelang dan mematuhi Pasal 7 perjanjian, yaitu duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.

“Di perjanjian Pasal 7 berbunyi, jika ada perselisihan itu diharuskan bermusyawarah, tapi tidak diindahkan. Semua surat kita dibalas hari itu setelah dilelang,” ungkap Gery Sutjioto kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Gery merasa kecewa dengan tindakan Bank OCBC yang melelang rumahnya di saat ia masih melakukan pembayaran. Ia dengan tegas meminta Bank OCBC untuk membatalkan lelang.

“Kekecewaan saya sudah banyak. Awal mulanya saya mengajukan kredit, selang beberapa lama dilakukan lelang. Bulan Februari saya belum melakukan pembayaran, tapi di bulan Maret saya melakukan pembayaran. Memang ada telat tapi masih ada itikad baik untuk pembayarannya,” terangnya.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Namun pada bulan April, ia tetap diberikan Surat Peringatan (SP) I hingga akhirnya rumah/gudang miliknya tetap dilelang Bank OCBC.

“Bulan 4 (April) saya menerima SP I. Saya ngerti saya ada telat bayaran, tapi bulan 6 (Juni) saya ada bayar lagi. Saya bukan tidak ada itikad baik bahwa saya tidak ada buat bayar, saya mengerti hutang harus tetap kita bayar,” tegas Gery.

Gery menambahkan bahwa Selasa (11/7/2023) akan dilakukan putusan sidang, ia meminta Majelis Hakim untuk membela yang benar.

“Harapan kita itu di OCBC supaya lelang itu dibatalkan. Dan di PN Medan itu saya minta Pak Hakim membela hal yang benarlah. Kita masyarakat butuh keadilan, bantulah masyarakat yang benar-benar pak. Bank OCBC melakukan lelang itu cacat hukum, tidak sesuai prosedur. Saya harap Bank OCBC itu membatalkan risalah lelang dan mematuhi perjanjian yang dibuat yaitu duduk musyawarah untuk kasus ini,” harapnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melaksanakan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam aksinya, kordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada bulan November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL sehingga rumahnya/gudang miliknya di lelang tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari. Ia juga meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan di eksekusi namun didalam perjalanannya proses lelang yang dilakukan Bank dan KPKNL sarat dengan permainan artinya merugikan saudara Gery Sutjipto sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Selasa (27/6/2023). (Red)