KK dan KTP Sering Tak Online, Kerap Jadi Pertanyaan Warga Saat Sosper Perda No.5 Tahun 2015

News454 Dilihat

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar meminta permasalahan KTP dan KK yang sering bermasalah atau tidak online harus menjadi perhatian perangkat kelurahan, kecamatan dan Disdukcapil Kota Medan sehingga ke pengurusan jaminan sosial dan bantuan lainnya.

Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) III, Medan Timur, Perjuangan dan Tembung, Parlindungan Sipahutar kepada wartawan, seusai melaksanakan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan Kemiskinan yang berlangsung di Jalan M Yakop No.29, LK II, Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan, Sabtu (23/06/22).

Lanjut Parlindungan Sipahutar meminta warga untuk proaktif juga melaporkan kepada Kepling, bila KTP dan KK ada kendala atau tidak online. “Jadi ini menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan peserta sosper,” sebutnya lagi.

Parlindungan juga menuturkan pihaknya juga merespon keluhan warga yang saat ini ada kendala soal pembayaran iuran BJPS Mandiri yang ingin beralih ke BPJS PBI, dikarenakan adanya tunggakan. “Untuk itulah kita meminta ada solusi oleh Pemko Medan cara menanggulangi nya apakah melalui dana hibah atau kebijakan lain, sehingga tidak menjadi kendala ketika terjadi peralihan,”tuturnya.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Dikatakannya, ganjil rasanya, hanya karena belum melunasi iuran, mereka tidak bisa beralih kepada BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah.

Selain itu lanjut Parlindungan dalam Sosper ini tidak hanya membacakan isi perda, tapi juga membuka ruang diskusi kepada warga yang hadir sebagai peserta sehingga ada solusinya dari kendala yanv dihadapi saja.

Dalam sosper ini juga dihadiri oleh Aslinah Sirait mewakili Camat Medan Perjuangan, Dedy Irwanto Pardede selaku Koordinator PKH Dinsos Medan, dr Ayu Primadiyanti perwakilan dari Dinkes Kota Medan dan Sri Lestari perwakilan dari Puskesmas Sentosa Baru.

Mewakili Puskesmas Sentosa Baru, Sri Lestari mengatakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pihaknya membantu melakukan pengusulan BPJS KIS PBI APBD bagi warga kurang mampu.

“Selanjutnya, puskesmas juga melaksanakan program Pos Gizi, melakukan pemantauan untuk balita gizi buruk, serta pendeteksian orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang penyebabnya lebih banyak faktor ekonomi,” katanya.

“Kalau ada informasi tentang balita dengan gizi buruk, silahkan disampaikan ke Puskesmas Sentosa Baru, agar segera mendapatkan penanganan,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Kecamatan Perjuangan, Aslinah Sirait menyampaikan mulai, kepling dan Kecamatan siap memberikan memfasilitasinya.

Ia juga menegaskan bila pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) pihak kelurahan dan kecamatan siap memfasilitasi sehingga bisa mendapatkan bantuan termasuk mempermudah untuk pengajuan izin usaha dalam mendapatkan modal usaha atau bisa mendownload aplikasinya.

Nah menyikapi adanya pemasangan stiker warga yang kurang mampu tapi belum mendapatkan bantuan, Parlindungan juga meminta agar pihak Dinsos, Kecamatan dan Kelurahan segera menindaklanjutinya. “Artinya kalau ada seleksi maka yang sudah terdata dan belum mendapatkan bantuan sebaiknya memprioritaskannya,”ucap Parlindungan.

Masih pada sosper, bagi warga yang sudah mapam sebaiknya melaporkan agar bantuan kepada warga yang membutuhkan. “Warga juga diimbau jika mereka sudah mapan atau mampu sebaiknya paham agar tidak mengaku keluarga tidak mampu bila kenyataannya tergolong keluarga mampu, hanya demi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah yang seharusnya untuk warga tidak mampu, tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dedy Irwanto Pardede selaku Koordinator PKH Dinsos Medan siap memfasilitasi masyarakat Kota Medan, dalam mendapatkan pelayanan dengan melengkapi persyaratan yang ada termasuk mengkordinasi dengan instansi lainnya dalam penyaluran program pemerintah. (red)