GLOBALMEDAN.COM, MEDAN
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan yang dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro Kota Medan.
“Program ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan negara di tahun 2021,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam keterangannya diterima redaksi, Senin (22/11/2021).
Kegiatan digelar 18-19 November 2021 ini dihadiri Staf Ahli Menteri Keuangan (MK) Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI) Sudarto, Staf Ahli MK Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Kepala Kanwil KPBC Sumut Parjiya, Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Decy Arifinsjah.
Hadir juga Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kurnia Chairi.
Dijelaskannya, Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2021 merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.
Ia berharap dengan adanya program sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektifitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Tujuan besar program ini adalah membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya
Disebutkannya, pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko di mana pelaku usaha yang patuh, sepatutnya akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan.
Staf Ahli MK Penerimaan Negara selaku Wakil Ketua II Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi memberikan arahan pimpinan Kementerian Keuangan tentang Program Sinergi Nasional.
‘’Program sinergi ini ada delapan program yaitu program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya,’’ ungkapnya.
Direktur Intelijen Perpajakan yang diwakii oleh Kasubdit Pengembangan Pelayanan selaku Ketua I Kelompok Kerja Implementasi Program Sinergi Reformasi dan Direktur Audit Kepabeanan & Cukai DJBC selaku Ketua II Kelompok Kerja Implementasi Program Sinergi Reformasi menyampaikan paparan bersama Laporan Capaian Program Sinergi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan bersama tindak lanjut Daftar Sasaran Bersama (DSB) Program Sinergi Wilayah oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Kepala Kanwil DJP Sumut II dan Kepala Kanwil KPBC Sumut.
Pada hari kedua, Jumat (19/11/2021), Staf Ahli MK OBTI memberikan arahan pimpinan tentang komoditas Sarang Burung Walet (SBW) dan Kelapa Sawit.
Komoditas ini diangkat dengan pertimbangan jumlah aktivitas proses bisnis pengusaha yang banyak dan paling sering dilakukan di wilayah Sumut.
Kegiatan itu juga diisi dengan diskusi bertema Sentral Kemenkeu-One, yang meliputi Business Development Services (BDS), Klinik Ekspor UMKM, serta perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (Umi).
Acara monev program sinergi kali ini diakhiri dengan melakukan kunjungan ke PT. Ori Ginalnest Indonesia selaku pelaku usaha SBW di Kota Medan.
Program sinergi ini telah memasuki tahun kelima dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, peningkatan kinerja pelayanan kepada stake holders, dan penerimaan perpajakan. (swisma).