MEDAN – Perum Bulog menegaskan mulai menyerap hasil panen petani berupa Gabah Kering Panen (GKP) 2026.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan penyerapan hasil panen petani,” kata Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, Senin (26/1/2026).
Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan maksimal Rp6.700 per kilogram di tingkat penggilingan.
Sumatera Utara sebagai salah satu sentra produksi padi nasional diharapkan dapat berkontribusi melalui penyerapan oleh Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara
Dikatakan Budi, sejumlah daerah saat ini telah memasuki masa panen padi, dengan puncak panen diperkirakan berlangsung pada periode Maret hingga Mei.
Meskipun stok beras Bulog berada dalam kondisi aman, penyerapan gabah dan beras petani tetap menjadi prioritas.
“Walaupun stok Bulog mencukupi, penyerapan gabah dan beras produksi petani tetap dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah,” tambahnya.
Budi menambahkan, pada 2026 ini Bulog Kanwil Sumut menetapkan target penyerapan GKP sebanyak 62.718 ton.
“Kami telah melakukan penyerapan hasil panen petani di wilayah Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesiapan gudang dan sarana pendukung telah kami pastikan,” ujar Budi
Seperti yang dilakukan Bulog pada Minggu (25/1/2026) dengan melaksanakan Serap Gabah Petani (Sergap) di Desa Sambirejo dan Sendangrejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Babinsa Desa Sambirejo, Langkat Serka Hendra Hartono dan Poktan Sambirejo Joko Pranoto.
Dalam Sergap tersebut, Bulog membeli hasil panen petani sebanyak 20 ton GKP dari luas panen 3,5 Ha sawah.
“Kami beli dengan harga sesuai harga pembelian pemerintah Rp6.500/kg di petani yang sudah dikemas dalam karung dan siap diangkut ke penggilingan terdekat,” ujar Budi
Sedangkan beli di penggilingan nanti ditambah biaya angkut, maksimal Rp200/kg.
Seperti diketahui sesuai ketentuan pemerintah, GKP dibeli Bulog dengan harga Rp6.500/kg untuk semua kualitas padi yang siap panen.
Budi menambahkan bahwa gabah yang dibeli dari petani nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program bantuan pangan, SPHP dan juga untuk bantuan beras jika terjadi bencana alam.
“Jadi saya himbau kepada petani semua untuk padi di panen jika sudah tiba waktunya” pungkas Budi.
Sementara itu dihubungi melalui telepon PPL Desa Sambirejo , Tyasningsih membenarkan padi yang sedang di panen tersebut memiliki usia lebih dari 100 hari.
“Iya, itu padi usia sudah cukup untuk di panen” kata Tyas saat dihubungi. ( swisma)







