GLOBALMEDAN.COM, PARAPAT- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori mengatakan pada 2022, penyaluran kredit mulai bergerak pulih.
“Per April 2022, terpantau pertumbuhan kredit sebesar 6,82% yoy dengan outstanding Rp230 triliun,” ujarnya pada Media Gathering Kantor OJK Regional 5 Sumbagut di Parapat, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, kondisi ini telah melebihi pencapaian periode sebelum pandemi yang pertumbuhannya sebesar 4,89% yoy pada April 2019.
Yusup juga mengungkapkan, kinerja bank umum di Sumatera Utara juga telah menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Ia menyebut, hal itu lantaran fase recovery di tahun 2022 seiring menurunnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan kembali pulihnya aktivitas perekonomian.
Sedangkan jika melihat perkembangan penghimpunan DPK, pandemi Covid-19 tidak menunjukkan implikasi negatif terhadap pertumbuhannya.
“Justru, terdapat lonjakan yang signifikan dalam pertumbuhan semenjak pandemi, yang hingga saat ini selalu bertumbuh double digit,” ucapnya.
Menurutnya, memasuki fase recovery, pertumbuhan tersebut tidak terlihat menurun, bahkan terus meningkat dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, penyaluran kredit mengalami kontraksi yang cukup dalam di masa pandemi dengan pertumbuhan terendah terdapat pada Desember 2020 sebesar -4,28% yoy dan posisi outstanding terendah di Desember 2021 sebesar Rp211 triliun.
Ia mengatakan, pertumbuhan kredit yang relatif tinggi tersebut diiringi dengan perkembangan restrukturisasi yang semakin melandai dan rasio kredit macet atau NPL yang semakin menurun.
Sementara, restrukturisasi terdampak covid-19 untuk bank umum juga meneruskan tren yang melandai sejak Desember 2020.
Berdasarkan pemantauan per April 2022, restrukturisasi tercatat sebesar Rp16 triliun. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian dari debitur yang mendapatkan fasilitas stimulus, sudah semakin membaik.
“Harapan kami, tentunya, dengan pemulihan pertumbuhan kredit dan ekonomi, restrukturisasi ini secara gradual akan turun dan akan dapat dinormalkan di suatu titik tertentu. Dalam hal itu, kami terus melakukan pengawasan kepada bank agar terus memantau dan membuat pencadangan untuk mengantisipasi kredit bermasalah ke depannya,” ungkapnya. (swisma)