Soal Kerusakan Gedung Baru Kantor Kejari Medan, Dedy : DPRD Segera Panggil Dinas DPKPPR Medan

Hukum, News, Politik618 Dilihat

MEDAN – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ambruknya bagian dinding plang atap bangunan Gedung Baru Kantor Kejari Medan yang baru selesai dikerjakan, dimana kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/11/22), kemarin.

“Atas peristiwa itu, agar pihak rekanan yang mengerjakan proyek untuk bertanggungjawab. Dan tak hanya itu seharusnya pihak rekanan/kontraktor dilakukan pemeriksaan dikarenakan anggaran rehabilitasi gedung baru Kejari Medan senilai Rp2.5 Milyar berasal dari Dana Hibah Pemko Medan Tahun Anggaran 2022,”tegas Dedy kepada wartawan, Selasa (15/11/22).

Ia pun menegaskan peristiwa kerusakan bangunan gedung baru Kejari Medan tentunya menjadi atensi Komisi 4 DPRD Medan.

Nantinya ia akan mengusulkan agar Ketua Komisi 4 DPRD dan Ketua DPRD Medan, Hasyim agar memanggil Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, untuk klarifikasi sehubungan kejadian tersebut.

Ke depannya, lanjut Dedy menegaskan agar pihak rekanan/kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah benar-benar lebih selektif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Masih berkaitan dengan rusaknya gedung baru di Kejari Medan, meski pihak Kadis PKPPR Medan, Endar Sutan Lubis dalam keterangan persnya kepada sejumlah media telah menyebut nama perusahan atau rekanan yang mengerjakan pembangunan gedung baru Kantor Kejari Medan tersebut adalah CV Barokah Utama.

Namun ketika ditelusuri di Saat ditelusuri di LPSE Pemkomedan.go.id bahwa Pembangunan/Rehabilitasi Hibah Gedung Kantor Kejari Medan dengan Kode Tender 12765308 tidak menyebutkan nama kontraktor/rekanan pemenang tender yang mengerjakannya. (red)