MEDAN – Jasa Raharja bersama Ditlantas dan Bapenda Sumut yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat mulai melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah di Sumatera Utara. Langkah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu, operasi ini menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Lebih dari itu, opsgab juga dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan Opsgab ini nantinya akan dilaksanakan secara masif sampai akhir tahun dan masih akan terus berlanjut di berbagai tempat lainnya di wilayah Sumatera Utara sampai tujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk melengkapi kewajiban dan dokumen berkendara menggunakan jalan umum tercapai.
Jasa Raharja menghimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun opsgab merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dan instansi terkait dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mesosialisasikan keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya Operasi Gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (Red)