OPD di Lingkungan Pemko Medan Diberi Sosialisasi tentang Tata Cara Perikatan Kerja Sama

News210 Dilihat

GLOBALMEADAN.COM, MEDAN – Kota Medan memiliki berbagai potensi yang dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui berbagai hubungan kerja sama baik antar daerah, dengan pihak ketiga maupun dengan pemerintah daerah di luar negeri dan dengan lembaga luar negeri. Ikatan kerja sama yang dibentuk antara pemerintah daerah baik di dalam negeri maupun luar negeri harus saling menguntungkan dan jelas dasar hukum untuk kedua belah pihak. Untuk hal ini diperlukan pemahaman dari seluruh perangkat daerah, sehingga tercipta sinergi yang saling menguntungkan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, pada pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Tata Cara Kerja Sama dengan Lembaga di Luar Negeri, Senin (14/3) di Hotel Grand Mercure.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Pada kegiatan yang dihadiri Kabag Kerja Sama Setda Medan Ummy Wahyuni itu, Sofyan menyebutkan, kerja sama daerah tentunya memiliki peran strategis, sebagai upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.

Pemko Medan, lanjutnya, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah banyak melakukan kerja sama di berbagai bidang baik di dalam negeri maupun luar negeri. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Kerja Sama Setda Kota Medan, masih banyak hal yang harus dipahami oleh OPD dalam pelaksanaan kerja sama sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Tata Cara Kerja Sama dengan Lembaga di Luar Negeri
Wali Kota berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh serta melakukan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber sehingga ke depannya pelaksanaan kerja sama di OPD masing-masing berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya,  Kabag Kerja Sama Setda Medan, Ummy Wahyuni, melaporkan, kegiatan ini antara lain bertujuan untuk menindaklanjuti kegiatan monitoring dan evaluasi data kerja sama OPD, memberikan gambaran jelas tentang Permendagri Nomor 22 dan 25 Tahun 2020, menyosialisasikan acuan bagi OPD dalam pembuatan perikatan kerja sama, dan memperoleh masukan, kritik, dan saran dari OPD di lingkungan Pemko Medan, termasuk dari narasumber dari pemerintah pusat.

Dilaporkannya pula, peserta kegiatan ini merupakan utusan dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.  Bertindak sebagai narasumber Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, Winda Eka Mariani, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provsu, Sylvia Rosita Lubis.(rizky)