Koperasi UMKM Syariah Sumatera Utara melakukan memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Sumatera Utara ( UISU) dan Universitas Budi Dharma
untuk pengelolaan keuangan di Jalan Sembada XI No. 11 Medan Selayang.
Ketua Umum Koperasi Syariah Sumut Fikri Alhaq Fachryana mengatakan pengelolaan keuangan secara syariah harus diutamakan dalam koperas.
“Ini termasuk konsep ekonomi islam yang telah menjadi bagian dari kehidupan yang menyeluruh, dilandasi nilai-nilai bersumber dari Al-Qur’an dan hadist yang diaplikasikan melalui hubungan kepada Allah dan kepada manusia secara bersamaan,” kata Fikri Alhaq, Selasa (16/11/2021).
Disebutkannya, visi Koperasi UMKM Syariah Sumut mengedepankan serta menjadi wadah bagi para UMKM memiliki potensi yang cukup besar dalam perkembangan dan kemajuan dalam sektor ekonomi tepatnya secara syariah.
Factor utama UMKM katanya merupakan kelompok bisnis yang berperan penting serta memiliki potensi yang cukup besar dan menjadi andalan ekonomi bagi masyarakat dan juga negara.
Kerjasama yang dilakukan dengan kedua perguruan tinggi pada Minggu (14/11/2021) itu juga
dirangkai dengan pelatihan sistem mudharabah dan sistem akuntansi oleh Dr Hastuti Olivia selaku Sekretaris LPPM STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Islahiyah Binjai bersama Dr Sri Rahayu dari UISU dan Dr Suginam dari Universitas Budi Dharma.
Kerjasama ini dilatarbelakangi dengan seluruh agenda kegiatan Koperasi UMKM Syariah Sumut yang berpegang teguh pada konsep Syariah terkhususnya dalam mengelola keuangan.
Selain itu menjunjung tinggi visi Koperasi Syariah Sumut yaitu “menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan (khususnya) dan segala aspek manajemen bisnis (umumnya) sesuai syariah”
Kebutuhan paling mendasar bagi UMKM adalah pembiayaan serta manajemen keuangan. Ini merupakan permasalahan yang sering terjadi pada para UMKM.
Karena itu Ketua umum bergerak cepat dalam mengambil keputusan untuk Koperasi UMKM Syariah Sumut menggandeng dua universitas ini yang nantinya akan melakukan pembinaan keuangan atau ekonomi secara syariah.
Harapan besar Koperasi UMKM Syariah Sumut dalam menggandeng kedua universitas ini adalah dapat membuka wawasan para pelaku UMKM agar tidak terjebak kembali dengan pembiayaan riba seperti KUR dan kredit-kredit mikro serta dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada.
UMKM harus memiliki standart kompentensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemen baik dari segi SDM (Sumber daya manusia), pemasaran, produksi, bahkan sekalipun keuangan.
” Inilah peran Koperasi sebagai wadah bagi para pelaku UMKM yang nantinya lebih dapat meningkatkan kemampuan bagi para pelaku UMKM diberbagai aspek manajemen,” kata Fikri.
Menanggapi kolaborasi yang sangat positif ini, Dr. Suginam, dan Dr. Sri Rahayu Damanik selaku perwakilan dari UISU dan Universitas Budi Dharma menyampaikan terimaksihnya karena sudah mempercayai sebagai mitra dalam pengembangan Koperasi UMKM Syariah Sumut.
Hubungan kerjasama ini akan sangat berdampak positif untuk perkembangan dan kemajuan UMKM salah satunya dalam bentuk keuangan atau finansial secara syariah.
Kerjasama ini juga diharapkan mampu menjawab segala keresahan UMKM dalam melakukan kegiatan ekonomi tanpa ada rasa khawatir dan was-was, karena telah terbekali dengan edukasi yang diberikan. ( swisma)