8 September 2024 / 06:55 WIB
Hut 10 indosat

Keberatan Pelanggan PLN Tak Ditanggapi, Wong : PLN Harus Berikan Pelayanan Terbaik

MEDAN – Surat keberatan yang diajukan Marhusa Simamora pemilik rumah yang meteran listriknya dibongkar oleh oknum Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Selasa 22 Juni 2021, kemarin belum mendapat jawaban dari PT PLN UIWSU Cq UP3 Medan.

Marhusa menyampaikan sudah setahun lebih disurati namun belum dapat jawaban atas pembongkaran meteran listrik oleh Ahsin Hariri dan Ibnu Chaldun yang keduanya merupakan oknum Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). “Kita kecewa kenapa surat keberatan belum dibalas oleh pihak manajemen, dimana pembongkaran meteran listrik dengan tuduhan mencuri arus listrik sangat tidak beralasan,”ucapnya kepada wartawan, Jumat (02/09/22).

Dikatakannya, pembongkaran meteran listrik yang tidak masuk akal tersebut, karena rumah dikawasan Jalan Jermal Baru No.25 Medan tersebut baru beli dari Musijo AS. Dan pas pembongkaran yang dilakukan ia bersama istrinya Mei Hua tidak berada dirumah.

“Waktu itu hanya ada anaknya dan tamunya, bahkan ketika itu petugas P2TL, didampingi oknum TNI/Polri memaksa agar tamunya tersebut tandatangan Catherin Simamora,”ujarnya.

Ia pun tidak terima diterima mendapat denda Rp7 jutaan lebih karena sama sekali tidak pernah berbuat, selain itu adanya pemaksaan memasuki rumahnya tanpa izin dan tidak didampingi Kepala Lingkungan setempat.

Tak hanya itu, setelah pembongkaran listrik ia mendapatkan tagihan Rp500 ribu dan serta sempat diputus dan dipasang lagi dimana perbulannya dikenakan biaya Rp200 ribuan. Padahal meteran kami hanya 900 VA, dimana yang ada terpakai hanya untuk lampu, kipas angin biasa dan rice cooker.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan meminta pihak PLN lebih melayani pelanggannya. Dan bila ada tindakan tentunya harus dijelaskan dan bukan mempersulit pelanggan.

Terlebih mereka itu orang baru, dimana sebelumnya sudah ada yang menempati sehingga ini jelas sangat meresahkan pelanggan. “Kita minta pihak manajemen memperhatikan hal ini jangan memberatkan pelanggan,”ujarnya.

Nah kita melihat dalam kasus ini pelanggan jelas diberatkan harus membayar lebih, tak sesuai dengan pemakaian oleh pelanggan.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Wong Chun Sen menegaskan kepada pihak PLN terkhusus untuk para pemimpin di PLN yang ada di Kota Medan agar dapat menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada oknum petuga PLN dilapangan agar tidak mempermainkan masyarakat.

Kita harap kepada pihak PLN untuk mengatur anggotanya yang di bawah itu ya. Jangan sampai ini kejadian lagi, kan kasihan masyarakat, apalagi masyarakat yang tidak mampu.

Banyak juga masyarakat yang mengalami kejadian seperti itu. Kalau masyarakat tidak mau pakai token kenapa rupanya? Jangan dipaksa. Kembalikan saja meteran itu seperti sebelumnya yang dipakai dulu.

Dulu mereka pakai tidak masalah, tapi sekarang kenapa bermasalah. Itu kabel yang disambungkan langsung dari tiang listriknya saya rasa sangat berbahaya. “Itu sudah diambil meterannya tapi tiap bulannya tetap ditagih, Nah nanti PLN yang ngambil meterannya itu, kan bisa saja ada permainan seperti itu,” pungkasnya.

Iklan hut 10 sari mutiara
Iklan indra