8 September 2024 / 04:56 WIB
Hut 10 indosat

Jasa Raharja Wilayah Aek Kanopan Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Di Jalan Umum Sukarame Labuhanbatu Utara

LABUHAN BATU – Jasa Raharja Aek Kanopan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kejadian kecelakaan yang terjadi Di Jalan Umum Kampung Baru Barat Desa Suka Rame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui PJ Jasa Raharja Samsat Aek Kanopan Rahmat Hidayat bergerak cepat dalam survey ahli waris korban yang berada di Dusun Lalang Bundar Desa Suka Rame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan informasi, diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Win kontra Sepeda Motor Honda Revo. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan RS (59) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dievakuasi warga ke RS Flora Aek Kanopan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, PJ Jasa Raharja Samsat Aek Kanopan Rahmat Hidayat langsung bergerak cepat melakukan verifikasi data korban sekaligus mengunjungi rumah ahli waris korban pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan senilai Rp 50 juta dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban.

PJ Jasa Raharja Samsat Aek Kanopan Rahmat Hidayat menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap dengan adanya respon cepat ini, dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di SAMSAT, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. (Red)

Iklan hut 10 sari mutiara
Iklan indra