DJP Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

News662 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu Aparat
Penegak Hukum (APH) maupun masyarakat.

Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi, kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi.

Hal itu juga dilakukan terkait
dengan penahanan oknum pegawai DJP berinisial WR yang pada saat itu menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada  10 November 2021.

DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan
DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP.

Penahanan WR bukan merupakan kasus baru, namun merupakan kelanjutan proses hukum atas kasus penerimaan suap yang diproses KPK sejak awal tahun 2021, yakni atas tersangka APA dan DR.

WR telah diumumkan sebagai tersangka sejak 4 November 2021. Selain penahanan WR, KPK juga menetapkan seorang pegawai DJP berinisial AS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan sebagai tersangka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan, DJP sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang dilakukan oknum pegawai DJP sebagaimana hasil penyidikan yang diungkapkan KPK.

“Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan tersebut,” kata Neilmaldrin dalam keterangan tertis diterima redaksi, Kamis ( 11/11/2021).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, WR telah dibebastugaskan dari jabatannya.

Proses kepegawaian selanjutnya adalah menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut.

Terhadap adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Tim pemeriksa ini melibatkan fungsional pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

KPK juga memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan ini.

Selanjutnya, untuk mewujudkan DJP yang bersih dari korupsi, DJP juga mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat untuk patuh pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apa pun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

“Apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan melalui whisteblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/ atau
melalui Kring Pajak 1500200 atau email: pengaduan@pajak.go.id“ tutup Neilmaldrin.(swisma)