GLOBALMEDAN.COM, MEDAN- Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu terutama selama momen Ramadan dan Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut) mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di titik-titik resmi yang sudah ditentukan.
Kepala KPw BI Sumut Doddy Zulverdi, menganjurkan masyarakat agar menukarkan uang baru di kantor bank maupun mobil kas keliling BI atau perbankan, guna menghindari didapatkannya uang palsu.
Pada Bincang Bareng Media (BBM) di kantor BI Sumut itu, Selasa (26/4/2022) Doddy menyebutkan, pada periode Ramadan dan Lebaran tahun ini BI Sumut bekerja sama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara yang akan memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada nasabah maupun masyarakat.
Selain itu kata Doddy, untuk penukaran di Kantor BI maupun Mobil Kas Keliling, BI meluncurkan Aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat yakni dengan mengakses https://pintar.bi.go.id/.
Doddy juga menyebutkan, memasuki akhir bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia juga memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Memasuki minggu ketiga April, KPw BI Sumut telah mengedarkan sekitar Rp3,27 triliun kepada masyarakat dan akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.
” Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat tetap dibuka, baik melalui kas keliling Bank Indonesia maupun melalui perbankan,” kata Doddy.
Lebih lanjut Doddy juga memastikan ketersediaan infrastruktur layanan transaksi keuangan bagi perbankan dan masyarakat tetap berjalan dengan lancar selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional.
Dijelaskannya, sebagian layanan operasional seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI tidak beroperasi, sementara untuk layanan penyelenggaraan sistem BI-FAST tetap akan beroperasi sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari) guna memenuhi kebutuhan transfer dana masyarakat.
Penyesuaian tersebut berlaku pada tanggal 29 April dan 2-6 Mei 2022, dan akan kembali normal mulai tanggal 9 Mei 2022.
Untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan, akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Namun demikian, Bank Indonesia menghimbau perbankan untuk dapat maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat akan likuiditas dan kelancaran transaksi selama libur Idul Fitri. ( swisma)