Ayo Mendaftar, FKMN Kembali Luncurkan Program ‘Bedah Rumah dan Warung’ sambut HUT RI

News621 Dilihat

MEDAN – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun 2023, Forum Komunikasi Masyarakat Nusantara (FKMN) bersama GARUDA MUDA serta Tim Relawan Bedah Rumah akan kembali menyelenggarakan Program Bedah Rumah dan Bedah Warung FKMN.

Hal itu disampaikan Sekjen FKMN Andi Akbar Pulungan didampingi pengurus lainnya, Mikraj Purnama Sari SE MSi, Jumat (3/3/2023) sore.

“Program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera. Khususnya yang kondisi rumahnya tidak layak huni,” ungkap Andi.

Ia menyebutkan sejumlah kriteria agar menerima program bedah rumah tersebut. “Kepemilikan atau legalitas rumah jelas. Bukan sewa dan bukan bangunan di atas tanah sengketa. Dapat dibuktikan dengan SHM (Sertifikat Hak Milik). Rumah Tidak Layak Huni (layak dibedah) dan merupakan masyarakat prasejahtera,” lanjutnya.

Sedangkan untuk program Bedah Warung, syaratnya warung sederhana, layak dibantu. “Sudah beroperasi minimal 5 tahun. Yang dibuktikan melalui surat pernyataan Kepala Lingkungan setempat. Dan merupakan masyarakat prasejahtera,” jelasnya.

Bagi yang ingin menerima program tersebut agar melampirkan foto rumah/warung layak bedah, KTP dan KK pemohon bantuan, nomor Hp,SHM (khusus untuk pengajuan bedah rumah). Serta bersedia disurvei.

Adapun program ink ditujukan untuk masyarakat prasejahter di wilayahKota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Kota Binjai.

Andi mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut agar menghubungi 0812-6263-8388 / 085664526274 (Andi Akbar Pulungan, SE) dan 0823-6869-5334 (Mi’raj Purnama Sari SE MSi).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Adapun batas waktu pengiriman data informasi Rumah Tidak Layak Huni hingga tanggal 12 Maret 2023 mendatang. (Red)