Pertahankan Stabilitas Rupiah, BI-Rate Bertahan 4,75 Persen

Bisnis219 Dilihat

MEDAN– Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 Februari 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan fokus stabilisasi nilai tukar Rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG Februari 2026, termasuk kondisi ekonomi terkini, Kamis (19/2/2026).

RDG bulanan ini digelar di kantor pusat Jakarta secara daring  streaming melalui kanal YouTube dan Instagram .

Menurut Perry, langkah tersebut ditempuh di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi
guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate
lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

Selain itu upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

Kemudian mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Stabilisasi Rupiah diperkuat melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik.

Strategi ini juga disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat Rp16.880 per dolar AS, melemah 0,56 persen dibanding akhir Januari 2026, dipengaruhi ketidakpastian global dan meningkatnya permintaan valas korporasi.

BI memandang Rupiah berada pada level undervalued dibandingkan fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi pengendalian inflasi.

Dengan langkah stabilisasi berkelanjutan dan fundamental ekonomi yang dinilai kuat, BI memprakirakan Rupiah akan stabil dan cenderung menguat. (swisma)