Dispenda

OJK Sumbagut Edukasi ASN Rencanakan Keuangan Masuki Masa Pensiun

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali menggelar Webinar Edukasi Keuangan secara virtual dengan tema Perencanaan Keuangan Hari Tua dan Kupas Tuntas Kredit Pensiun.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Andi M Yusuf mengatakan pemilihan tema ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 33 kabupaten/kota se- Sumatera Utara (Sumut) yang akan memasuki masa purnabakti.

“Edukasi ini mengenai perencanaan keuangan memasuki masa pensiun dan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan kredit pensiun,” kata Andi dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Selasa (1/3/2022).

Webinar berlangsung 22 Februari 2022 itu menghadirkan dua narasumber utama yaitu Ita Guntari, MM, CFP, seorang Financial Educator.

Ia menyampaikan materi mengenai Merencanakan dan Menata Keuangan Hari Tua dengan beberapa point materi antara lain terkait pensiun, tujuan keuangan saat pensiun, menyiapkan dana hari tua, cara mengalokasikan aset dan perhitungan bunga kredit.

Selain edukasi dari Financial Educator, OJK melalui pejabat di Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen yaitu Noor Hafid dan Raya D Theresia Simanjuntak turut melakukan edukasi keuangan terkait dengan pengenalan OJK, Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, pemahaman mengenai Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta isu-isu pengaduan konsumen terkait Kredit Pensiun.

Andi menyebutkan, sesuai hasil survei literasi keuangan tahun 2019 menunjukkan bahwa angka literasi keuangan masyarakat masih sebesar 38,03%.

Artinya,  dari 100 masyarakat yang menggunakan produk/jasa keuangan, 38 orang yang benar-benar memahami manfaat, risiko ataupun fitur produk/jasa yang digunakannya tersebut.

Tingkat literasi keuangan tersebut juga tercermin dari terdapatnya pengaduan konsumen diterima OJK KR05 dimana pada 2021 berjumlah 152 pengaduan. Di antara pengaduan tersebut terdapat pengaduan terkait dispute mengenai kredit pensiunan.

Menurutnya, usia pensiun merupakan saat di mana seseorang mulai menikmati hasil kerja keras selama bekerja, namun berdasarkan data masih terdapat pengaduan terkait dispute mengenai kredit pensiunan yang menunjukkan masih adanya perbedaan pemahaman antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan terkait skema kredit pensiun.

“Kami berharap kedepannya masyarakat bisa lebih bijak dan cermat dalam pengambilan keputusan terkait pinjaman. Untuk itu, OJK aktif untuk melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat berdasarkan risk based perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemahaman mengenai karakteristik produk jasa layanan keuangan,” kata Andi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Yusup Ansori selaku Kepala OJK Regional 5 Sumbagut juga menyampaikan bahwa perusahaan Dana Pensiun di Sumatera Utara secara agregat mencatatkan pertumbuhan investasi yang stabil meski di tengah pandemi.

Total aset mencapai per Desember 2021 tercatat sebesar Rp1,32 triliun dengan pertumbuhan 5,69% secara yoy dan total investasi yang dikelola mencapai Rp1,26 triliun dengan pertumbuhan 14,20% yoy. (swisma)