OJK Perluas Akses Keuangan Pelaku UMKM

GLOBAL.MEDAN.COM, MEDAN– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas akses keuangan bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Ini dilakukan lewat Security Crowfunding/SCF sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, murah, dan mudah bagi kalangan muda juga UMKM.

“Terutama yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya,” ujar Advisor Strategic Committee OJK sekaligus Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Achmad Buchori, pada media briefing dalam zoom meeting, Jumat (4/2/2022).

Media briefing digelar OJK secara virtual itu untuk mengenalkan peran dan kebijakan dalam mendukung program pengembangan UMKM.

Achmad Buchori menuturkan, pandemi Covid-19 ini memberikan banyak dampak yang sangat signifikan. Baik di bidang sosial, ekonomi maupun keuangan, dan yang paling utama adalah perubahan gaya hidup.

“Sekarang kita lebih banyak menggunakan teknologi dalam beraktivitas di seluruh sektor. Baik di sektor keuangan, pendidikan dan juga kesehatan,” katanya.

OJK juga membagikan update program serta dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui tiga ekosistem yang terintegrasi berbasis digital.

“Diantaranya, pertama, pembiayaan meliputi P2P Lending, Security Crowfunding, BWM Digital, Digiku, KUR Digital, dan Kredit Melawan Rentenir,” sebutnya.

Kedua, pembinaan/pendampingan UMKM meliputi pendampingan oleh industri jasa keuangan, program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital dan onboarding UMKM.

Ketiga, pemasaran meliputi UMKM MU dan kerja sama dengan e-commerce.

Achmad juga menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Disebutkannya, OJK dan Industri Jasa Keuangan berkomitmen mendukung UMKM dan program Gernas BBI. Yakni melalui berbagai aktivitas berupa pembinaan, pendampingan, dan pembiayaan UMKM.

“Kalau kemarin OJK belum terlalu terlihat perannya terhadap UMKM. Namun ketika mengeluarkan kebijakan Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia) kita harapkan mendukung akselerasi digitalisasi UMKM,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, OJK kembali berkomitmen untuk meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 melalui program kolabolatif dan terintegrasi berbasis digital. (swisma)