GLOBALMEDAN.COM, MEDAN
Perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada November 2021 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan ini Kota Medan inflasi 0,46 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46 pada November 2021.
Tingkat inflasi tahun kalender November 2021 sebesar 1,26 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,91 persen. Demikian disampaikan Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi pada paparan Berita Resmi Statistik melalui kanal Youtube, Rabu (1/12).
Inflasi itu terjadi karena adanya kenaikan harga dari 8 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,55 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,51 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen.
Kemudian, juga kelompok transportasi sebesar 1,25 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,50 persen.
Tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta kelompok pendidikan.
Suhaimi merincikan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2021 antara lain cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur ayam ras, dan ikan dencis. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu tomat, jeruk, celana panjang wanita, bawang merah, cabai hijau, kangkung, dan kentang.
Disebutkannya, komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara lain, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur ayam ras, dan ikan dencis.
Sedangkan di Indonesia, pada November 2021 dari 90 kota yang diamati IHK-nya, 84 kota tercatat inflasi dan 6 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah di Bima dan Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06.
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77.
Di Sumut sendiri pada November 2021, seluruh kota IHK tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,47 persen, Pematangsiantar sebesar 0,58 persen, Medan sebesar 0,46 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen, dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan lima kota IHK di Sumut pada November 2021 inflasi 0,47 persen.
Sementara itu, dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Banda Aceh sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,68 dan terendah di Lubuklinggau sebesar 0,29 persen dengan IHK sebesar 106,42. (swisma)