GLOBALMEDAN.COM, MEDAN
Sejumlah petugas gabungan terdiri dari TNI/Polri bekerjasama dengan pemerintah kota (pemko) Medan terus melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) terhadap warga di tempat-tempat pusat keramaian seperti rumah makan, kafe, swalayan, dan area pedagang kaki lima (PKL).
“Meski saat ini status Kota Medan sudah PPKM Level II, namun kita terus aktif melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat kerumuman masyarakat dan tempat hiburan,” kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Selasa (30/11).
Disebutkannya, dari razia di sejumlah lokasi yang dilakukan petugas gabungan pada Minggu hingga Senin dinihari (28-29/11/2021) ditemukan masih banyak warga yang tidak disipilin prokes.
“Kita sangat sesali dari hasil razia masih banyak didapati warga tidak memakai masker dan tida menjaga jarak dengan berkumpul atau berkerumun di tempat umum. Padahal kita sudah gencar sosialisasi dan mengimbau untuk menerapkan prokes secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Berita terkait
Untuk itu dia berharap warga bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan kesadaran untuk menerapkan prokes dimana pun berada, apalagi di tempat-tempat umum.
Diakuinya, warga yang tidak disiplin dengan melanggar prokes itu selain diberikan teguran langsung juga diperintahkan membubarkan diri dan masing-masing kembali ke rumah mereka.
Razia gabungan penertiban yang merupakan kerjasama Pemko Medan dengan TNI/Polri itu, kata Kompol Heriyono dilakukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab pasca pemerintah melonggarkan kegiatan sejumlah sektor ekonomi terjadi kerumunan warga di sejumlah lokasi di tempat-tempat umum terutama pada malam hari.
Dari razia gabungan itu pihaknya memantau secara langsung para pengunjung. Selain itu petugas juga melakukan pengarahan kepada para pemilik kafe, took atau swalayan dan pedagang kali lima agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sementara itu dari hasil pantauan di lapangan, kerumunan di tempat-tempat umum itu terjadi di saat-saat malam libur atau Sabtu malam. Sebab di hari kerja, suasana di malam hari itu tidak seramai di malam libur. (swisma)