Indeks Persaingan Usaha di Sumut Meningkat di 2021

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, indeks persaingan usaha di Sumatera Utara (Sumut) 2021  meningkat di banding tahun lalu.
“Meski ada pandemi sejak 2020 lalu namun persaingan usaha di Sumut mengalami peningkatan yang berada di posisi 4,99 pada 2021. Sedangkan tahun lalu 4,37. Untuk peringkat nasional dim posisi 13/34,” kata Taufik saat memaparkan Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut, Senin (29/11/21) petang.
Didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Taufik menyebutkan, penilaian terhadap indeks persaingan usaha itu merupakan hasil kerjasama KPPU dengan lembaga kajian dan riset Center for Economics and Development Studies Universitaas Padjajaran (CEDS Unpad)
Indeks persaingan usaha juga terjadi di beberapa provinsi lainnya seperti Aceh dengan posisi 4,57 pada 2020 naik menjadi 4,61 (2021)., Sumatera Barat dari 4,94 menjadi 5,11 dan Kepulauan Riau dari 4,73 menjadi 4,82. 
“Dari kelima propinsi itu hanya Riau yang tidak mengalami peningkatan. Pada tahun lalu indeks persaingan usahanya 5,01 turun menjadi 4,56,” beber Taufik.
Lebih kanjut  dipaparkannya, indeks persaingan usaha itu berdasarkan data Indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. Padahal  perkebunan kelapa sawit merupakan pertanian terbesar di Sumut.
Menurutnya dari hasil olahan tim Unpad ini, makin tinggi PCM, maka makin inefisien sektor ekonomi atau daerah tersebut. Untuk itu KPPU  akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan ini.
Sementara itu Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menjelaskan, sejak aturan perkebunan kelapa sawit membangun atau bermitra dengan plasma, kontribusi perusahaan kelapa sawit secara lebih luas mendapat perhatian dari KPPU.
“Karena itu KPPU Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit. Terutama perkebunan kelapa sawit yang ada di  Sumut,” ungkap Ridho.
Namun disebutkannya di Sumut belum ada laporan yang diterima terkait tidak efisiennya perkebunan kelapa sawit yang bermitra dengan plasma. Namun dari Riau ada dua laporan masuk ke KPPU yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.
  
“Kita cari permasalahannya, apakah kemitraan yang tidak efisien atau tidak ada proses identifikas. Nantinya KPPU akan akan coba arahkan untuk membangun pabrik-pabrik kelapa sawit kecil, sehingga lebih dekat ke bahan baku. Dengan demikian kelompok tani juga punya kekuatan dan harga jual. Ini diharapkan kesejahteraan petani bisa lebih tinggi,” jelasnya
Terkait dengan adanya persaiangan usaha tersebut, KPPU Kanwil I akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota setempat, terkait upaya peningkatan indicator persaingan dan efisiensi perekonomian, melalui instrument kebijakan persaingan sehat;
Tindak lanjut berikutnya  KPPU Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan.
Demikian juga terkait dengan dimensi struktur pasar, dan perilaku yang cenderung stagnan atau menurun, akan menjadi perhatian KPPU melalui Kanwil I untuk wilayah kerja terkait, khususnya untuk Sektor Pengolahan, perdagangan besar-eceran dan konstruksi. (swisma)