GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/8/2022) dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan cabai merah masih menjadi salahsatu komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022
Dari hasil pantauan di pasar tradisional Sukaramai dan Pasar Inpres Jalan Halat Medan, harga cabai merah masih menyentuh Rp 90.000 per kilo.
Menurut salah seorang pedagang, Erna, harga cabai sempat turun sedikit pada Rabu (27/7/2022) sebesar Rp 70- an ribu. Namun naik lagi sejak Jumat (29/7/2022) sampai saat ini.
Selain cabai merah katanya juga angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga.
Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen.
Selain itu juga kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen.
Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen.
Lebih lanjut dipaparkannya, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen. ( swisma)