Bobby Nasution Bawa Sumut Raih Surplus Rp521 M & WTP Ke-12, Bukti Tata Kelola Keuangan Mendunia?

Metro, Sumut74 Dilihat

MEDAN — Sebuah babak baru dalam sejarah fiskal Sumatera Utara baru saja terukir. Di tengah gempuran tantangan ekonomi global dan dinamika politik lokal, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, belum lama ini.

Bukan sekadar laporan rutin, dokumen ini menjadi pengumuman kemenangan bagi Tim Gubernur Bobby dan jajaran Pemprov Sumut yang berhasil membukukan surplus pendapatan daerah hingga Rp521,494 miliar.

Angka ini bukanlah hasil kebetulan. Mengupas lebih dalam laporan keuangan yang dipaparkan Bobby, terlihat strategi pengelolaan fiskal yang matang.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87% dari target, sementara realisasi belanja daerah hanya tercatat Rp11,505 triliun atau 92,00% dari pagu anggaran.

Efisiensi belanja yang disertai optimalisasi pendapatan ini menghasilkan ruang fiskal yang sehat. Tak berhenti di situ, pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar turut mendorong Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 menjadi Rp532,486 miliar— sebuah “tabungan” daerah yang sangat signifikan untuk menghadapi tantangan tahun-tahun mendatang.

Namun, yang lebih mencengangkan dan menjadi pembeda utama dari narasi media pada umumnya adalah pencapaian di ranah akuntabilitas.

Baca Juga : Golkar Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fondasi Baru Pembangunan Medan yang Lebih Akuntabel

Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi ini terentang sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025, menjadikannya rekor konsistensi yang patut diperhitungkan di tingkat nasional. Capaian ini sekaligus mematahkan skeptisisme publik terhadap pengelolaan keuangan negara di era kepemimpinan baru.

Gubernur Bobby menekankan bahwa opini WTP ke-12 ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah.

Beliau menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat tiga pilar utama dalam pengelolaan keuangan daerah Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi. “Kami terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip yang efektif, efisien, dan taat peraturan perundang-undangan,” tegas Bobby dalam sambutannya.

Apresiasi khusus juga disampaikan kepada DPRD Sumut yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai mitra kritis pemerintah.

Dengan surplus yang besar dan pengakuan tertinggi dari BPK, kini Sumatera Utara berada di posisi yang kokoh untuk melangkah lebih agresif dalam pembangunan.

Pertanyaannya kini, bagaimana pemanfaatan SiLPA Rp532 miliar ini akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat? Publik menanti realisasi nyata dari “uang dingin” ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang berkeadilan di Bumi Tanah Batak. (Rel)