DPRD Sarankan Disdik Konsultasi ke Kemendikbud Soal Formasi Penerimaan PPPK Pemko Medan

Medan, – Medan: Komisi 2 DPRD Medan menyarankan Dinas Pendidikan mempertanyakan ke Kemendikbud terkait formasi penerimaan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru honor di Kota Medan. Sebagaimana diketahui, usulan formasi PPPK berakhir pada Mei 2023.

“Termasuk juga mengumumkan bidang studi apa saja yang dibutuhkan pada formasi penerimaan PPPK,” kata Sekretaris Komisi 2 Wong Chun Sen pada rapat dengar pendapat di gedung dewan, Senin (08/04/2023).

Rapat hari itu dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan dan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan.

Rapat berjalan alot lantaran puluhan guru honor yang hadir juga mempertanyakan lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor. Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Sudari. Hadir juga anggota Komisi 2 yakni Janses Simbolon, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.

“Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan

Wong juga menyarankan kunjungan ke Kemendikbud perlu juga menyertakan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FIGHT) Kota Medan.

“Artinya Dinas Pendidikan perlu jemput bola untuk mengetahui kuota tenaga PPPK apakah masih ada atau tidak. Kalau seperti ini, tentu saja pihak BKD tidak akan mampu menjawab pertanyaan para guru honor,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari meminta staf Komisi 2 menjadwalkan rencana kunjungan kerja ke Kemendikbud tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi 2 juga meminta Dinas Pendidikan segera merealisasikan penyaluran insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan sekali.

“Kita ketahui, uang Pemko Medan cukup banyak. Jadi tidak ada alasan karena keuangan minim. Karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja ada uang. Jadi perlu ada prioritas agar pembayaran gaji guru honor disegerakan. Tentunya demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan,” timpal Janses Simbolon.

Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan Mujiono mengatakan akan berupaya mempercepat penyaluran gaji guru honor.

“Yang pasti penyaluran dilakukan pertriwulan,” katanya.(red)