17 September 2024 / 16:20 WIB
Hut 10 indosat

Wong Pimpin Pansus DPRD Medan Tentang Disabilitas dan Perlindungan Lansia

MEDAN – Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan terpilih sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia tahun 2022.

Pemilihan tersebut dihadiri peserta pansus dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam rapat yang berlangsung, Senin (15/11/22).

Setelah penunjukan Ketua Pansus DPRD Medan, kemudian dilanjutkan dengan penunjukan komposisi yakni Wakil Ketua, Haris Kelana Damanik,ST, (F.Gerindra), Anggota Johannes Hutagalung, David Roni G Sinaga (F.PDI Perjuangan), Surianto, Netty Yuniati Siregar (F.Gerindra), Syaiful Ramadhan, Dhiyaul Hayati (F.PKS), Sukamto, Edy Sahputra (F.PAN), Modestaarpaung (F.Golkar), T.Edriansyah Rendy (F.NasDem), Dodi Robert Simangunsong (F.Demokrat), Janses Simbolon (F.Hanura).

Usai terpilih, Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan mengatakan, Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia bertujuan yang mana nantinya Perda ini dapat memberikan manfaat kepada penyandang disabilitas dan hak hak disabilitas, dan juga lanjut usia.

Akan ada ragam disabilitas antara lain
1. Disabilitas Fisik. 2. Disabilitas Intelektual, 3.Disabilitas Mental dan 4. Disabilitas Sensorik.

“Contoh, hak-hak yang di lindungi antara lain, Hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak privasi, keadilan , perlindungan hukum, pendidikan , kesehatan, pekerjaan dll,”sebutnya.

Wong juga menambahkan, Pansus akan segera bekerja melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Pemko Medan.

“Mulai Minggu depan sudah bisa kita jadwalkan pembahasan dengan OPD, kita berharap dapat maksimal sesuai harapan kita bersama,”kata Wong.

Ditambahkan, pembahasan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat bermanfaat bagi keberadaan Penyandang Disabilitas dan lanjut usia yang ada di kota Medan.(red)

Iklan hut 10 sari mutiara
Iklan indra