Sumut Foundation Dukung Transparansi dan Profesionalitas Dinas Kesehatan Asahan dalam Pengelolaan Dana BOK

News1220 Dilihat

KISARAN – Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait, menyampaikan pandangannya terkait berkembangnya isu dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Ia menilai bahwa pengelolaan dana publik harus dilihat secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan asumsi atau isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai tokoh pemuda Asahan yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumatera Utara, Andi Sirait menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan informasi agar tidak terjadi pembentukan opini yang dapat merugikan institusi pemerintah yang sedang bekerja melayani masyarakat. Menurutnya, Dinas Kesehatan Asahan selama ini memiliki peran vital dalam menjaga pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Dana BOK merupakan program nasional yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui skema DAK Non-Fisik untuk memperkuat pelayanan kesehatan tingkat puskesmas. Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut telah memiliki mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang cukup ketat sesuai regulasi pemerintah pusat.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Andi Sirait juga menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pemerintah pusat telah menerapkan sistem yang semakin transparan dan akuntabel. Dana BOK yang merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing puskesmas. Dengan sistem ini, dana tersebut tidak melalui rekening pemerintah daerah maupun rekening Dinas Kesehatan, melainkan langsung masuk ke rekening operasional puskesmas yang bersangkutan.

Menurutnya, mekanisme tersebut memang dirancang untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan bahwa dana benar-benar digunakan langsung oleh unit pelayanan kesehatan yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, penggunaan Dana BOK di puskesmas mengikuti perencanaan kegiatan yang telah disusun melalui Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) puskesmas. Setiap kegiatan memiliki komponen pembiayaan yang jelas dan terukur sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut, Andi Sirait menjelaskan bahwa pembayaran kegiatan kepada tenaga kesehatan maupun petugas yang terlibat juga dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai end user.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara elektronik serta menghindari praktik transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan Dana BOK di tingkat puskesmas telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati prinsip praduga tak bersalah serta memberi ruang bagi institusi pemerintah untuk menjelaskan secara transparan setiap program yang dijalankan. Menurutnya, aparat penegak hukum tentu memiliki mekanisme dan standar pemeriksaan yang profesional apabila memang diperlukan klarifikasi terhadap suatu program.

Andi Sirait menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan harus dijaga bersama. Menurutnya, kerja keras tenaga kesehatan di lapangan, mulai dari kepala puskesmas hingga para kader kesehatan, tidak boleh tereduksi oleh isu yang belum tentu memiliki dasar yang kuat.

Sebagai lembaga yang konsen terhadap pembangunan sosial di Sumatera Utara, Sumut Foundation juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lembaga pemerintah. Namun dukungan tersebut harus diiringi dengan sikap objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru dapat mengganggu pelayanan publik.

Di akhir pernyataannya, Andi Sirait mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Asahan untuk terus mendukung kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen pemuda, program kesehatan di daerah ini akan terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat. (Red)