RDP Komisi 4 DPRD Medan: Aktifitas Pabrik Beton di Tanjung Selamat Dihentikan

News174 Dilihat

MEDAN – Aktifitas pabrik Batching/Beton di Lingkungan VIII Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, akan dihentikan.

Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan, di gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapt Maulana Lubis, Selasa (11/4/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, dan dihadiri anggota Komisi 4 lainnya. Hadir juga Kadis DPKPPR Kota Medan, Endar Lubis, Camat, Lurah, perwakilan masyarakat Lingkungan VIII Jalan Flamboyan Raya dan Kepling VIII.

RDP ini menyahuti protes dan penolakan warga atas keberadaan pabrik Batching/Beton milik PT Putra Raiandra Energi.

Saat RDP berlangsung, anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak sempat kesal. Saat mengetahui Lurah Tanjung Selamat memfasilitasi warga yang keberatan dengan pemilik pabrik. Padahal diketahui, pihak Perkim sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP1).

“Seharusnya Lurah mengejar terkait perizinan pabrik, yang dikeluhkan warga karena kemacetan dan polusi udara yang disebabkan,” kata Paul.

Sementara itu, Haris Kelana Damanik heran melihat tidak adanya koordinasi pihak kelurahan, kecamatan, pihak Perkim dan Satpol PP sehingga.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Banyak kita dengar, pemilik bangunan saat dimintai kelengkapan izin pendirian bangunan, selalu mengatakan sudah lengkap. Sementara ketika dicek di lapangan, ternyata belum memiliki izin lengkap,” ucap Harris.

Anggota Komisi 4 lainnya, Daniel Pinem mengaku sering melintas di Jalan Flamboyan Raya. “Sejak keberadaan pabrik beton milik PT Putra Raiandra Energi, telah menimbulkan kemacetan panjang. Apalagi ketika ada pekan di pasar Melati,” ujarnya.

Kadis Perumahan Kawasan Pemukimam Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis menerangkan telah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada pabrik batching/beton tersebut

Burhanuddin Sitepu pun sepakat dengan Kadis Perkim agar jangan ada kegiatan sebelum izin keluar. Apalagi letak pabrik juga tidak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Sebelumnya, perwakilan warga, Surbakti, mengeluhkan dampak pembangunan pabrik telah menyebabkan air timbunan masuk ke halaman rumahnya. “Debu dari aktivitas pabrik telah menimbulkan polusi udara hingga mengganggu pernapasan,” ungkapnya. (Red)