Ratusan Jukir se-Kota Medan Demo Dishub: Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis, Jangan Ada Lagi Penangkapan

‘Kebocoran Itu Ada Di Dishub, Bukan Tukang Parkir’

News440 Dilihat

MEDAN – Kebijakan ekstrem Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, yang menggratiskan parkir konvensional menuai protes keras. Kebijakan tersebut dinilai tanpa solusi dan tidak memperhatikan nasib juru parkir (jukir).

Mirisnya, kebijakan itu disusul penangkapan terhadap jukir yang membuat mereka kesulitan mencari nafkah.

Protes ini disampaikan ratusan massa juru parkir se-Kota Medan saat menggelar demo di depan Kantor Pemko Medan, Senin (29/4/2024) siang.

Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan diantaranya, ‘Kebocoran Pendapatan Parkir Bukan Salah Jukir. Audit Dinas Perhubungan Kota Medan. Kebocoran Itu Ada Di Dishub, Bukan Tukang Parkir’, ‘Pak Wali, Kami Juga Pejuang-Pejuang PAD Kota Medan Dari Parkir. Kenapa Kami Dianggap Liar’, ‘Copot Kadishub Medan’, ‘Kami Hanya Mencari Nafkah. Kami Bukan Penjahat. Kenapa Kami Ditangkapi’.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Kebijakan menggratiskan parkir konvensional tidak memiliki solusi terhadap nasib juru parkir yang ada di Kota Medan,” ujar koordintor aksi, Dedi Harvisyahari.

Apalagi, lanjutnya, pasca munculnya kebijakan itu, terjadi penangkapan terhadap jukir yang masih mengutip biaya parkir konvensional.

“Kami meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Pemerintah semestinya peka dengan kondisi masyarakat saat ini, kami hidup susah,” ujar Dedi.

Pihaknya berharap agar Dishub Kota Medan segera mengavaluasi kebijakan parkir gratis tersebut dan menghentikan aksi penangkapan terhadap jukir konvensional.

“Kami sudah bertemu dengan Kadishub Kota Medan tadi pagi, yang berjanji tidak akan ada lagi penangkapan terhadap jukir. Nantinya hanya ada sosialisasi terkait lokasi-lokasi parkir konvensional dan eparking,” katanya.

Sekitar 20 menit melakukan orasi, massa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan turun melakukan demo besar-besaran bila masih ada penangkapan lagi terhadap para jukir.

Sejumlah perwakilan massa jukir kemudian mendatangi DPRD Kota Medan, menyampaikan surat permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan prakir gratis, nasib jukir serta penangkapan terhadap mereka. (Red)