Jasa Raharja Medan Bersama FKLL Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta stakeholder terkait lainnya, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Pancur Batu, dan Sibolangit, 4 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi data kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Agustus 2025 berdasarkan data dari Jasa Raharja. Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Kecamatan Pancur Batu, Kecamatan Sibolangit, dan Kecamatan Medan Tuntungan termasuk dalam wilayah dengan angka kecelakaan dan tabrak lari yang masih tergolong tinggi.

Di Kecamatan Pancur Batu, tercatat sebanyak 68 kasus kecelakaan, dengan 32 di antaranya merupakan kasus tabrak lari. Sementara itu, di Kecamatan Sibolangit terdapat 50 kasus kecelakaan, yang 15 di antaranya merupakan tabrak lari. Adapun di Kecamatan Medan Tuntungan, dari total 55 kasus kecelakaan, tercatat 26 kasus sebagai tabrak lari. Temuan ini menjadi dasar penting bagi pelaksanaan kegiatan lanjutan guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di ketiga wilayah tersebut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Medan, Rizki Romodhon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalur rawan.

“Kami berharap pesan-pesan keselamatan yang terpasang melalui spanduk ini dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih waspada dan tidak abai terhadap keselamatan diri maupun orang lain,” ujar Rizki Romodhon.

Selain itu, Rizki Romodhon juga menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, Jasa Raharja Cabang Medan telah menyalurkan santunan sebesar Rp36,4 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas, meningkat sekitar 17% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Kenaikan ini terutama terjadi pada santunan korban luka-luka, seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan di beberapa wilayah padat kendaraan di Kota Medan dan sekitarnya.

Rizki menegaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif FKLL dalam mendukung program nasional keselamatan lalu lintas dan mewujudkan visi “Zero Accident” di wilayah Sumatera Utara, khususnya di kawasan Medan dan sekitarnya.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, dengan adanya upaya pencegahan seperti pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tutup Rizki Romodhon. (Red)