Globalmedan.com | Medan – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga mengapresiasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, terkait proyek pembetonan jalan sepanjang 1,1 km di Jalan Pancing I, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kemarin lalu.
“Kita sangat mengpresiasi temuan BPK RI Perwakilan Sumut setelah memeriksa laporan keuangan Pemko Medan. Bahkan, kita juga apresiasi gerak cepat (Gercep) Kejari Belawan begitu mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya Rp 1.941.259.236,75,- uang negara diselamatkan,” kata Ihwan Ritonga ketika dikonfirmasi usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021, Senin (30/05/2022).
Disebutkan Ihwan Ritonga, mengenai penanggung jawab pelaksana pengerjaan pembetonan jalan sepanjang 1,1 km di Jalan Pancing I, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, yang telah memiliki itikad baik memulangkan Rp 20 juta tahap pertama. Kemudian pengembalian tahap kedua menyerahkan uang sebesar Rp 1.941.259.236,75. Karena telah menyetorkan kerugian daerah, maka persoalan hukum tidak ditindaklanjuti.
“Ada batas waktu yang diberikan pengembalian uang antara 60-65 hari setelah penemuan. Nah, jika batas waktu yang diberikan ternyata tidak ada itikad baik maka bisa dilimpahkan keranah hukum. Tapi, dalam kasus ini, pihak pimpinan proyek (pimpro) melakukan pengembalian uang yang dimaksud maka persoalan hukumnya tidak dilanjutkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini.
Masih katanya, kita tidak bisa menjudge (menghakimi) orang yang ada itikad baik. “Janganlah, dikit-dikit dibawa ke ranah hukum. Padahal, kasusnya bisa dimaafkan. Contoh, pihak pimpronya sudah ada itikad baik mau mengembalikan uang sesuai dengan hasil temuan. Artinya, itikad baik ya dibalas dengan itikad baik juga yakni tidak melanjutkan persoalan ini ke hukum,” ujarnya.
“Yang terpenting, untuk ke depannya harus lebih selektif dalam hal tender menender guna menghindari hal semacam ini,” tambahnya. (RIZKY)