MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tk IMedan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Medan kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (07/02).
Bertempat di ruang rapat Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, kegiatan yang diinisiasi Kasatlantas Polrestabes Medan ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan di kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Tk I Medan pekan lalu dalam rangka evaluasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas. FGD kali ini fokus pada pembahasan kendala dan upaya dari rumah sakit selaku fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan pasien korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Medan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba dan dihadiri oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Medan, Ridwan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tk. I Medan, Ayudhi Darmawan dan fasilitas kesehatan Kota Medan yang diwakili oleh Rumah Sakit Mitra Sejati.
“Seluruh rumah sakit di Kota Medan diharapkan selalu meningkatkan pelayanan dalam menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas baik pada pertolongan pertama dan penyembuhan korban,” ujar Ayudhi Darmawan.
Dalam sambutannya, Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba menyampaikan seluruh penyidik dalam melakukan penanganan korban kecelakaan lalu lintas harus sesuai dengan SOP dan Tupoksi yang telah dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Mari bersama meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polrestabes Medan yang cukup tinggi,” tutup Kompol Andika Purba.
“Kami akan mendukung kegiatan pencegahan kecelakaan ini dengan harapan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas masyarakat khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tutup Ayudhi. (Red)