TOBA – Program pembangunan irigasi perpompaan menengah wilayah barat yang dikelola Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Toba bersumber dari APBD Kabupaten Toba tahun 2021 di dusun II Desa Lumban Manurung Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara hingga kini belum pernah difungsikan sama sekali.
Alasan tidak difungsikanya irigasi perpompaan yang menyedot air Sungai Aek Mandosi itu belum diketahui motifnya secara pasti.
Bangunan irigasi perpompaan yang menelan dana pembangunan hingga mencapai 100 juta lebih itu kini kelihatan tidak terawat bahkan bangunan tempat mesin pompa dikelilinggi dan ditumbuhi gulma liar berduri.
Disinyalir bangunan irigasi perpompaan yang dikerjakan melalui sistem swakelola oleh kelompok tani Satahi juga tidak dapat dimanfaatkan, baik oleh petani setempat maupun anggota kelompok tani yang memiliki sawah disekitar irigasi perpompaan.
Selain itu juga mesin penghisap air yang berada di dalam bangunan kelihatan juga terlihat jarang tersentuh dan jarang dihidupkan.
Bangunan sarana irigasi persawahan yang merupakan program pemerintah ini sedianya untuk mengairi persawahan, namun sejak dibangun hingga kini belum pernah digunakan petani.
Pembangunan irigasi perpompaan menengah yang telah menelan anggaran yang tidak sedikit tersebut terkesan mubazir dan terbengkalai.
Menanggapi hal ini kepala dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Toba Togap Hasoloan Sitorus belum mau angkat bicara, meskipun ditelepon berkali kali lewat telepon selulernya.
Salah seorang warga dusun setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa sejak bangunan irigasi perpompaan dibangun di dusun II tidak pernah difungsikan.
“Bangunan irigasi perpompaan di dusun II ini tidak pernah difungsikan. Kalaupun mesin nya pernah dihidupkan itupun hanya sekali pada saat uji tes mesin serta menguji ketahanan bak penampungan air. Ini adalah program yang tidak bermamfaat dan hanya menghamburkan uang negara,” cetusnya.(James Sirait)