MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting merima keluhan warga terkait kejelasan tempat yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun, di Komplek Perumahan Rumah Dinas PTPN II.
Keluhan itu disampaikan warga saat Baskami Ginting melakukan serangkaian kegiatan serap aspirasi, di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/1/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan, Robi Barus dan perwakilan Kecamatan Medan Barat.
Salah seorang warga, Beru Sembiring menyampaikan aspirasinya perihal kejelasan tempat yang telah ditinggalinya selama puluhan tahun, di Komplek Perumahan Rumah Dinas PTPN II.
“Kami tinggal di Komplek perumahan PTPN II Jalan Putri Hijau, tetapi kami ini sudah anak-anaknya pak. Tentang kejelasan tanah dan rumah itu kami tidak tahu, kami mohon petunjuk dari Bapak Baskami,” katanya.
Beru Sembiring mengaku menerima surat dari pihak PTPN II terkait rumah tersebut.
“Isi surat itu adalah, jika rumah tersebut mau dimiliki harus mematuhi peraturan PTPN II. Tapi sampai sekarang kami tidak diberitahu, peraturan apa itu,” tambahnya.
Ia meminta agar Baskami selaku Ketua DPRD Sumut, menjadi jembatan antara para warga dengan PTPN II dan pemerintah.
BACA JUGA : MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.
“Kami meminta agar Bapak bisa menyampaikan keluh kesah kami ini pak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, meminta warga nantinya menyampaikan secara langsung ke DPRD Sumatera Utara khususnya Komisi A DPRD Sumut.
“Persoalan carut-marut PTPN ini, sebenarnya urusan pusat. Kementerian Keuangan, Agraria, BUMN dan lainnya harusnya berperan dalam menyelesaikan persoalan agraria ini. Silakan datang ke DPRD Sumut kita akan bahas lebih mendalam dengan komisi terkait,” ungkapnya.
Baskami mengingatkan para warga, agar tidak terjebak dalam modus permainan para mafia tanah.
“Yang harus kita ingat, bahwa seluruh tanah PTPN II itu milik negara. Yang bisa melepaskan hak adalah negara. Saya minta ibu-ibu jangan menandatangani surat sembarangan yang gak jelas. Waspada para mafia tanah,” jelasnya.
Baskami mengatakan, persoalan PTPN tak hanya merupakan kegagalan pengelolaan aset BUMN, melainkan ketidakhadiran negara di tengah rakyat.
“Masalah tidak berhenti pada Direksi PTPN saja. Masalah ini menyangkut beberapa kementerian, aparat hukum, keamanan. Sehingga harus ada koordinasi kuat. Dalam kasus ini negara tidak boleh abstain. Harus ada kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan agraria ini,” pungkasnya. (Red)
Post Views: 273