

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot menjelaskan operasi pasar minyak goreng ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang tidak ingin terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kota Medan. Dalam operasi pasar tersebut, Pemko Medan menyediakan sebanyak 3000 liter minyak goreng dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Rp. 13.500.
Salah seorang warga yang ikut berbelanja minyak goreng di operasi pasar minyak goreng ini mengatakan sangat terbantu dengan adanya operasi pasar minyak goreng yang digelar Pemko Medan, untuk itulah dirinya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
” saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution karena membantu kami, saya berharap agar operasi minyak goreng ini terus diadakan.”kata Fitri.(rizky)