MEDAN – Masyarakat Hindu di Kota Medan – Sumatera Utara bersama Aliansi Umat Hindu Bersama, Tokoh dan Pemuda Hindu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Sumatera Utara Jalan Zainul Arifin Medan, Kamis (5/3/2026) pagi.
Dalam orasinya, massa meminta pergantian pengurus Shri Mariamman Kuil. Apalagi, selama 40 tahun kepengurusan Shri Mariamman Kuil tidak pernah diganti.
Masyarakat juga meminta agar Marimutu Sinivasen selaku Pembina Shri Mariamman Kuil untuk segera dapat menyelesaikan kekisruhan di Shri Mariamman Kuil.
Mereka menilai bahwa Shri Mariamman Kuil yang beralamat di Jalan T. Umar Medan telah dikuasai oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab selama lebih kurang 40 tahun lamanya.

Ada pun tuntutan yang dilayangkan yakni :
-
Kuil Shri Mariamman Kuil adalah milik Umat Hindu bukan milik keluarga dan bukan milik kelompok tertentu.
-
Kuil Shri Mariamman Kuil merupakan rumah ibadah dan warisan spritual Umat Hindu sejak tahun 1884
-
Kami menolak penguasaan dan pengelolaan secara sepihak yang sudah berlangsung puluhan tahun
-
Kami menuntut penuh dalam tata kelolah Kuil Shri Mariamman Kuil
-
Segera melakukan Musyawarah Luar Biasa dengan melibatkan unsur organisasi Agama Hindu, Tokoh Umat Hindu dan Tokoh Masyarakat Hindu
-
Kami menuntut pengembalian tata kelolah Shri Mariamman Kuil
-
Kuil Sri Mariamman Kuil bukan warisan keluarga, bukan hak turun menurun
-
Kami meminta peran PHDI menjadi perlindungan hukum bagi Umat Hindu
-
Panitia musyawarah Luar Biasa perlindungan Shri Mariamman Kuil harus melibatkan PHDI Sumut dan PHDI kota Medan

Tidak hanya itu saja, masyarakat Umat Hindu dan aliansi Umat Hindu Bersatu, Tokoh Agama Hindu dan Tokoh Masyarakat Agama Hindu juga meminta agar pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil yang rencananya akan segera diselenggarakan pada 10 Maret 2026 mendatang harus dibatalkan.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua PHDI Kota Medan Dr. Ir. Seben Thiren M.Sos mengatakan bahwa PHDI Kota Medan bersama PHDI Sumatera Utara akan berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada di Kuil Shri Mariamman Kuil.
“Kita sudah menerima keluhan atau permintaan masyarakat, dan secepatnya akan kita selesaikan dan melakukan Musyawarah Luar Biasa,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan akan secepatnya melayangkan surat agar segera dihentikan pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil yang baru.

“Rencananya tanggal 10 Maret 2026 akan diadakan pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil oleh pihak tertentu. Makanya, kita akan melayangkan surat agar pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil untuk dibatalkan sebelum dilaksanakannya Musyawarah Luar Biasa yang melibatkan beberapa PHDI, Tokoh Agama Hindu, Tokoh Masyarakat Hindu dan Aliansi Umat Hindu Bersatu,” paparnya.
Pantauan di lapangan, teriknya matahari tidak menggoyahkan semangat masyarakat Hindu untuk menuntut keadilan. Terlihat juga pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian melakukan pengamanan selama masa aksi berlangsung.
Upaya masyarakat Hindu untuk meminta keadilan dan transparansi dalam kepengurusan Shri Mariamman Kuil pun akhirnya membuahkan hasil.
Perwakilan dari Shri Mariamman Kuil pun akhirnya memberikan ruang mediasi terhadap beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi yang berjalan dengan damai ini pun akhirnya bisa diterima oleh masyarakat setelah perwakilan baik dari PHDI Sumut, PHDI Kota Medan, Aliansi Umat Hindu Bersama dan beberapa Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Hindu yang disaksikan dari pihak kepolisian melakukan mediasi dengan perwakilan Shri Mariamman Kuil. (Red)






