Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Laka Lantas Menonjol dan Pelatihan TAA di Wilkum Polda Sumatera Utara
MEDAN – Terjadinya kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan galon yang menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di Kabupaten Simalungun pada 24 Januari 2024 lalu memunculkan atensi nasional. Berkaitan hal tersebut, Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar asistensi kecelakaan lalu lintas menonjol dan pelatihan Traffic Accident Analysis (TAA) di wilayah Polda Sumatera Utara, Selasa (6/2/2024).
Asistensi dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Dirlantas Polda Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Dirlantas Polda Sumatera Utara, AKBP Luthfi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Korlantas Polri, Kombes Pol C.F Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, serta jajaran Korlantas lainnya.
Dalam sambutannya, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso menyampaikan kegiatan tersebut penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga keteraturan di lapangan, terutama dalam menangani kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso menyampaikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan lalu lintas, dalam kasus ini kejadian di Kabupaten Simalungun diperlukan analisa yang terstruktur menggunakan teknologi yang modern dan tepat guna.
Karenanya pelatihan Traffic Accident Analysis (TAA) kepada polisi lalu lintas dan penyidik polri merupakan suatu upaya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat.
“Tujuan polisi lalu lintas ada lima, bagaimana upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunkan kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan patuh hukum dan buadaya tertib hukum di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan terima kasih atas kolaborasi Polda Sumatera Utara, khususnya Polres Simalungun atas kerja sama ketika terjadi kecelakaan lalu lintas bulan Januari lalu.
“Karena kolaborasi yang baik, Jasa Raharja dapat memberikan santunan bagi korban meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kecelakaan terjadi demikian juga untuk korban luka-luka dapat kami berikan jaminan kepada rumah sakit secara real time. Hal ini tak lepas karena Polres Simalungun dalam pengentrian IRSMS,” ujar Dewi.
Lalu Dewi menyampaikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas di Simalungun rata-rata berprofesi sebagai guru, yang mengindikasikan sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga. Jasa Raharja terus berkomitmen dan berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan fokus socio engineering.
“Satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasuistis seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian analisa kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat truk bermuatan galon dari Iptu Jonny Sinaga, S.H., Kasatlantas Polres Simalungun dan pelatihan Traffic Accident Analysis (TAA). (Rel/red)