LLDikti Sumut jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat

MEDAN – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara menjadi perhatian publik menyusul mencuatnya sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di lingkungan lembaga tersebut.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan pendidikan serta beberapa proyek internal.

Salah satu persoalan yang saat ini dalam tahap pendalaman aparat penegak hukum adalah dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara tersebut saat ini tengah ditelaah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDikti Wilayah I Sumut, antara lain renovasi ruangan podcast humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor.

Ketiga paket pekerjaan tersebut  diduga bermasalah  yang diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Seorang pejabat internal di LLDikti Wilayah I yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional agar tidak berdampak pada reputasi institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut dugaan itu agar proses pendalaman berjalan objektif dan transparan. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum,” katanya, Kamis (27/2/2026)

Ia juga berharap selain Kejatisu, juga Poldasu turut melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LLDikti Wilayah I Sumut terkait tudingan tersebut.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan tinggi tersebut.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat turun di Kota Medan dengan sejumlah agenda salah satu mengunjungi LLDikti Wilayah 1 Sumut.

Pejabat itu membenarkan kunjungan BPK tesebut namun ia tidak mengetahui pemeriksaan apa saja yang dilakukan BPK dan Inspektorat di LLDikti Wilayah 1 Sumut.

Menyikapi kasus dugaan korupsi proyek renovasi ruangan podcast Humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA  Ph.D. saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui secara rinci persoalan yang dimaksud.

“Saya engak tahu detailnya, silahkan langsung ke humas,” sebut Saiful.

Sementara Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, berharap turunnya BPK pusat membawa angin segar dalam pengusutan dugaan korupsi dana KIP Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Sebab kata Muslim, karena penanganan kasus dugaan korupsi KIP terkesan sangat lambat, padahal kasus sangat berkaitan dengan masa depan generasi muda yang memiliki ekonomi lemah.

Muslim mengatakan BPK dan Inspektorat berperan membantu dalam penuntasan kasus tersebut.

“Tim BPK dan Inspektorat diharapkan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi KIP tersebut,” ujar Muslim.

Hasil temuan kedua lembaga tersebut nantinya sangat membantu lembaga penegak hukum dalam mempercepat penuntasan kasus yang sedang didalami pihak intelijen Kejatisu.

Menurut Muslim, dugaan kasus korupsi KIP akan mudah dituntas jika sejumlah pejabat utama LLDikti Wilayah 1 Sumut diduga seperti bagian Umum , Akademik Kemahasiswaan dan staff Pokja Akademik dinonaktifkan dari jabatannya.

“Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDikti yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh,” tegas Muslim.

Dia berharpa kedatangan BPK dan Inspektorat Pusat membawa secercah harapan bagi penuntasan kasus dugaan korupsi KIP tersebut

Menurutnya hal itu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi.

” Jika dibiarkan berlarut, negara bisa dianggap abai terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.

Karena itu, BPK dan Inspektorat harus ikut terlibat mengungkap kasus ini.

Ia meminta apapun hasil temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Pusat disampaikan secara terbuka dan, dikoordinasikan dengan Kejatisu.

“Kasus ini harus ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi demi memulihkan kepercayaan publik. Korbannya terlalu banyak untuk diabaikan,” ujarnya.

Pastinya temuan BPK dan Inspektorat Pusat sangat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan publik, khususnya ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah di Sumatera Utara yang menanti kejelasan nasib bantuan pendidikan mereka.

Terpisah Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP di LLDIKTI Wilayah 1,  mengatakan, tim intelijen telah selesai melakukan telaah terhadap kasus tersebut. Selanjutnya tim menunggu petunjuk dari pimpinan untuk proses lebih lanjut.

Kasipenkum memastikan pihaknya profesional dalam menangan kasus dugaan korupsi KIP tersebut karena menyangkut masa depan mahasiswa

“Diharapkan semua masyarakat terutama para pelapor yakni mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat GUNTUR tetap bersabar karena proses tetap berjalan,” tegasnya. ( st)

Recent Posts