Dispenda

BPMP Sumut Minta Pemda Alokasikan Anggaran dan Regulasi Implementasi PSP

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)  Sumut Drs Irwan Safii Nasution MPd menyebutkan, Program Sekolah Penggerak ( PSP) merupakan program kolaborasi Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek dengan pemerintah daerah ( pemda)

“Karena itu kita berharap agar pemerintah daerah  bukan hanya berkontribusi pada anggaran saja tapi juga berhubungan dengan regulasi,” kata Irwan usai jadi pembina upacara Hardimnas 2022 di Kantor BPMP Sumut Jalan Bunga Raya Asam Kumbang Medan Selayang, Jumat (13/5/2022).

Menurut Irwan, pemberlakuan regulasi itu bisa melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten kota maupun provinsi sehingga program ini bisa terimplementasi dengan baik di lapangan.

Disebutkan Irwan, Program Sekolah Penggerak yang merupakan salah satu episode 7 dari merdeka belajar Kemendikbud Ristek itu bertujuan untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP hingga SMA/ SMK.

Di Sumut implementasi program sekolah penggerak di 33 kabupaten dan kota mulai digerakkan pada 2021.

Untuk angkatan 1 yang dilaksanakan pada  Juli 2021 diikuti sebanyak 166 satuan pendidikan mulai jenjang PAUD hingga SMA.

“Program itu masih terus berjalan seiring dengan dilakukannya untuk angkatan ke 2 pada Juni  2002 ini,” beber Irwan didampingi Azizah Siregar MPd.

Dijelaskannya pada angkatan ke 2 tersebut nantinya akan ada lagi penambahan 10 satuan pendidikan di kabupaten dan kota. Demikian juga implementasi di angkatan 3 akan dilakukan pada 2023.

Dari implementasi di angkatan I itu, ucap Irwan, Karo merupakan daerah yang paling sedikit satuan pendidikannya mengikuti prigram tersebut.

“Kita berharap sebenarnya semua satuan pendidikan itu mau menjadi sekolah penggerak. Sehingga outcome, output dan indikator pendidikan itu dapat dicapai,” kata Irwan

Untuk itu Irwan kembali menegaskan agar pemerintah mengalokasikan anggarannya dalam pelaksanaan implementasi PSP tersebut.

Pasalnya itu sesuai dengan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani dan video testimoni dukungan dari kepala daerah.

Kemudian juga dengan hal-hal yang diamanahkan dalam nota kesepakatan itu dipatuhi, misalnya jangan memindahkan kepala sekolah dalam jangka waktu 4 tahun.

Lebih lanjut Irwan menyebutkan, terkait dengan rapor pendidikan, dia juga berharap seharusnya bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam bentuk perencanaan pembangunan pendidikan di masing-masing daerah kabupaten kota maupun provinsi.

Hal itu sesuai dengan amanah dari Permendagri Nomor 59 tanggal 15 Desember tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal  khususnya bidang pendidikan

“Kita berharap bapeda dengan dinas pendidikan dalam menyusun perencanaan pembangunan pendidikan di daerah masing-masing itu sudah mengacu kepada Permendagri 59 itu yang sudah mengakomodir merdeka belajar termasuk didalamnya episode ke-7 sekolah penggerak juga asesmen nasional,” ungkapnya.

Menurut Irwan, sebenarnya rapor pendidikan itu merupakan hasil dari assessment nasional kemudian dari Dapodik termasuk Kementerian Agama  juga dari BPS dan lain-lainnya.

Pada peringatan Hardiknas 2022 di BPMP Sumut itu para peserta upacara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan jajarannya mengusung keragaman pakaian daerah sebagai salah satu kekayaan Budaya Indonesia.

Irwan sebagai pembina upacara  membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, kurikulum Merdeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran.

Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Itu berarti ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih baik dan menyenangkan dan memerdekakan.

“Anak-anak kita juga tidak perlu lagi kuatir dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional yang sekarang kita gunakan tidak bertujuan untuk “menghukum” guru dan murid. Tetapi, sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar. Supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan,” kata Mendukbudristek dalam sambutan tertulisnya yanh dibacakan Irwan Safii Nasution . ( swisma)