MEDAN-Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU 2026–2031 menetapkan 8 nama dari 14 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU 2026–2031, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc menjelaskan, penetapan ke 8 calon rektor itu berdasarkan
hasil seleksi administrasi pada Kamis (11/9/2025) yang pendaftaran ditutup pada Rabu (10/9/ 2025) pukul 24.00 WIB.
Disebutkannya, ke 14 nama yang mengambil formulir pendaftaran itu yakni,
1. KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si
2. Wilson Bangun
3. Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, MIT
4. Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA
5. Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM
6. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si
7. Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si, M.Si, Apt
8. Chairul Tanjung
9. Ansari
10. Budang Tumajang Simalkum
11. Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE, ME
12. Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum
13. Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T, M.T
14. Prof. Dr. Ir. Noverita Sprinse Vinolina, M.P.
Dari ke-14 yang mendaftar, 9 orang mengembalikan berkas hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni
1. Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA
2. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si
3. Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si
4. Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM
5. Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, MIT
6. Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE, ME
7. Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T, M.T
8. Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum
9. KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si
Dari ke 9 orang yang mengembalikan berkas, 1 di antaranya tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan panitia, yaitu KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si
“Dengan demikian, ke-8 calon berhak melanjutkan ke tahap audisi, yaitu forum penyampaian program kerja calon rektor yang selaras dengan visi dan misi USU,” ungkap Prof Tamrin, Senin (15/9/2025).
Tahap Audisi, katanya akan dilaksanakan pada 24 September 2025 di Auditorium USU.
Dia berharap nantinya pada tahap ini akan menjadi forum yang sehat, terbuka, dan konstruktif, di mana setiap calon dapat menyampaikan gagasan strategis untuk memajukan USU sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.
Dikatakannya, dalam penyampaian program kerja, setiap calon diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga suasana audisi tetap kondusif.
“Para calon tidak diperkenankan menyampaikan hal-hal yang bersifat menghasut, berbau SARA, ataupun menyudutkan calon lainnya,” imbuhnya.
Para calon mengikuti proses pemilihan rektor dengan mematuhi ketentuan dan mengedepankan etika, karena universitas di posisi terdepan peradaban bangsa
Selain itu para calon mengutamakan visi dan misi memajukan USU, bersaing secara sehat, tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap kompetitornya semata mencapai ambisi kekuasaan.
“Dengan demikian, seluruh rangkaian proses pemilihan rektor USU periode 2026-2031 dapat benar-benar menjadi ajang adu gagasan, bukan adu opini yang merugikan, sehingga mencerminkan tradisi akademik bermartabat,” katanya.
Panitia juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan dengan berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, sehingga proses pemilihan rektor USU dapat berlangsung secara sehat, demokratis, dan bermartabat. ( swisma)