MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Sumatera Utara tetapkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi Sumut Berkah untuk Kksejahteraan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengatakan penguatan fungsi koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD merupakan kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, OJK , Bank Indonesia, industri jasa keuangan, maupun instansi terkait lainnya,” kata Muttaqien, Rabu (4/3/2026).
Disebutkannya, melalui TPAKD potensi ekonomi daerah diharapkan dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif.
Hal itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penetapan program kerja TPAKD 2026 digelar dalam rapat pleno di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2/2026) itu diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional.
Dengan demikian implementasinya diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan secara berkelanjutan
Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program TPAKD sekaligus tindak lanjut atas Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD 2026 yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026.
Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota TPAKD untuk menyelaraskan arah dan prioritas program, agar pelaksanaannya berjalan terarah, terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program Kerja TPAKD Sumut 2026 mencakup berbagai inisiatif strategis untuk memperluas akses, meningkatkan literasi, serta memperkuat pemanfaatan layanan keuangan formal di seluruh kabupaten/kota.
Inisiatif tersebut antara lain akses terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal, akses digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai.
Kemudian Peduli Disabilitas sebagai upaya menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, program kerja juga meliputi Kampanye Keuangan untuk memperluas edukasi lintas segmen masyarakat dan
payung sosial dalam rangka optimalisasi pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi kelompok prioritas.
Program kerja lainnya Klaster Kemitraan guna membangun ekosistem usaha yang terintegrasi; serta UMKM digital untuk memperkuat literasi dan akses pembiayaan berbasis digital.
Penguatan kapasitas masyarakat turut diwujudkan melalui Siswa Teladan dan Syariah Bertamadun, disertai dukungan terhadap UMKM Tangguh, Sumut Smart Investor, serta inisiatif Satu Rekening Satu Disabilitas sebagai bentuk afirmasi inklusi keuangan yang berkeadilan
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.
Penetapan ini, katanya bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program memiliki target yang terukur, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.
“Kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.” ujar Sulaiman.
Melalui penetapan program kerja 2026 ini, OJK dan TPAKD Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan atau stakeholder dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. ( swisma)






