Sosialisasi di Helvetia, UPT III Bapenda Medan Himbau Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo 31 Agustus

Bisnis32 Dilihat

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta partisipasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan sosialisasi di wilayah Medan Helvetia, tepatnya di Simpang Griya, Jl T Amir Hamzah, Medan, Senin (11/8/2025).

Bersama pihak Kecamatan Medan Helvetia, UPT III Bapenda Kota Medan menghimbau warga, khususnya warga Medan Helvetia dan para pengguna jalan, agar segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2025 mendatang.

Kegiatan yang menyeser kepada para pengguna jalan tersebut, diwarnai dengan pembagian brosur himbauan bayar PBB, air mineral dan bendera merah putih menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya Medan Helvetia serta pengguna jalan yang melintas di persimpangan Griya ini.. Ayok, mari segera bayar PBB nya. Karena pembayaran PBB akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025 mendatang,” imbuh Taupik Hilmi Lubis SH, selaku Kepala UPT III Bapenda Kota Medan.

Ia mengingatkan warga betapa besarnya manfaat pajak yang terkumpul bagi keberlangsungan pembangunan Kota Medan.

Kepala UPT III Bapenda Kota Medan Taupik Hilmi Lubis SH, saat sosialisasi kepada warga.
Kepala UPT III Bapenda Kota Medan Taupik Hilmi Lubis SH, saat sosialisasi kepada warga.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan warga, menghimbau agar semakin patuh dan taat pajak. Karena pajak yang terkumpul nantinya, merupakan dari kita untuk kita,” ujar Taufik yang didampingi perwakilan Kecamatan Medan Helvetia, Fitri Khairunisa.

Manfaat pajak bagi pembangunan, kata Taufik, sungguh besar. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk mendukung program-program Pemko Medan lainnya, termasuk peningkatan

“Dengan taat membayar pajak, program-program di Kota Medan akan terus berjalan secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Medan, Fitri Khairunisa selaku Kasi Pemerintahan, juga turut meminta agar masyarakat Kecamatan Medan Helvetia segera membayar PBB.

Ia menghimbau masyarakat agar mendatangi loket-loket terdekat yang melayani pembayaran PBB sebelum tanggal 31 Agustus 2025.

“Mari sama-sama turut kita bangun Kota Medan ini dengan membayar PBB. Kami himbau bayarlah sebelum jatuh tempo. Cara bayarnya juga sudaj lebih mudah saat ini,” himbaunya. (red)