Percepat Pertumbuhan Perusahaan lewat Pasar Modal

Bisnis391 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat untuk berinvestasi, pasar modal juga menjadi tempat bagi perusahaan untuk mendapatkan akses permodalan dalam upaya mengembangkan perusahaan.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, M. Pintot Nasution menyebutkan, pemilik perusahaan pasti memiliki impian tidak hanya membentuk perusahaan melainkan juga bagaimana agar perusahaan yang didirikannya memiliki nilai yang senantiasa bertumbuh, perluasan jaringan bisnis, peningkatan market share, memberikan manfaat tambahan untuk pemangku kepentingan dan berbagai tujuan mulia lainnya.

Disebutkannya, terdapat beberapa cara penambahan modal yang secara umum dilakukan untuk ekspansi usaha yang dapat dipertimbangkan oleh pengusaha yaitu dengan melakukan tambahan setoran modal sendiri, dengan mengajak investor strategis melakukan penempatan modal atau dengan mengajak masyarakat berbagi kepemilikan perusahaan dengan pembelian saham perusahaan.

Berbagi kepemilikan perusahaan dengan masyarakat ini dapat dilakukan melalui pasar modal Indonesia yaitu melalui mekanisme penawaran saham kepada publik ini dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau go public.

“Proses go public dilanjutkan dengan proses pencatatan saham di BEI sehingga saham perusahaan dapat ditransaksikan di Pasar Sekunder,” kata Pintor, Senin (23/5/2022).

” Langkah go public kini menjadi alternatif yang semakin dipertimbangkan oleh para pemilik perusahaan di Indonesia. Hal ini tercermin dari tumbuhnya jumlah perusahaan tercatat di Indonesia,”sebut Pintor, Jum’at (20/05/2022).

Dijelaskannya sesuai catatan  per 18 Mei 2022 jumlah perusahaan yang sudah melantai di BEI yaitu 786 Perusahaan Tercatat saham.

BEI selama empat tahun terakhir juga menjadi bursa dengan pencatatan saham tertinggi di ASEAN, pada tahun 2021 BEI mencatatkan 54 Perusahaan Tercatat saham.

Perusahaan, kata Pintor memanfaatkan pasar modal untuk mengumpulkan dana masyarakat sebagai tambahan modal perusahaan yang dapat digunakan untuk ekspansi usaha.

Perusahaan go public juga memperoleh berbagai manfaat selain penambahan modal usaha yaitu diantaranya adanya insentif pajak dari pemerintah, peningkatan kinerja dan citra perusahaan, peningkatan profesionalisme & loyalitas karyawan, meningkatkan kemandirian perusahaan, mendapat mitra usaha strategis, serta peningkatan nilai perusahaan.

Untuk dapat mencatatkan efek berupa saham di BEI, perusahaan wajib memenuhi persyaratan di salah satu papan pencatatan BEI yang terdiri dari Papan Utama, Papan Pengembangan, atau Papan Akselerasi.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Adapun aspek persyaratan ditinjau melalui 3 (tiga) aspek yaitu tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG), Keuangan dan Akuntansi, serta Struktur Penawaran Umum.

Untuk mengetahui detail persyaratan dari tiga aspek dimaksud dapat diperoleh melalui link berikut: https://gopublic.idx.co.id/

Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam rangka IPO yaitu:

Pertama, persiapan internal perusahaan. Persiapan internal perusahaan dapat dipercepat dengan pembentukan tim IPO internal yang diperlukan untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan aspek keuangan, hukum, dan bisnis yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI.

Tim dapat bekerjasama dengan para profesional untuk membantu proses IPO. Di antaranya bekerja sama dengan underwriter, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai, dan Biro Administrasi Efek (BAE) yang akan membantu dalam proses persiapan go public.

Kedua, perusahaan selanjutnya menyampaikan permohonan pencatatan saham kepada BEI dan pernyataan pendaftaran kepada OJK dilengkapi dengan dokumen lampiran dan prospektus.

Perusahaan juga perlu menyampaikan permohonan pendaftaran saham secara kolektif (scripless) kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga ketika telah go public sahamnya dapat ditransaksikan secara scripless.

BEI melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan dan akan memberikan persetujuan prinsip atas permohonan tersebut.

Ketiga, penawaran umum saham kepada publik apabila perusahaan sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK.

Masa penawaran umum saham kepada publik dilakukan selama 1 sampai dengan 5 hari kerja. Penawaran saham kepada masyarakat saat ini dapat dilaksanakan dengan sistem e-IPO (www.e-ipo.co.id) yang diakses secara daring.

Selanjutnya apabila proses penawaran umum telah selesai dilakukan maka perusahaan akan memperoleh dana hasil IPO dan melakukan ekspansi usaha sesuai rencana yang dicantumkan dalam prospektus.

Kini saham perusahaan perusahaan dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan ticker code masing-masing perusahaan.

BEI terus berupaya optimal untuk membantu perusahaan go public. Harapannya, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan berkelanjutan perusahaan dan terus bertumbuh secara optimal.

Jangan menunggu besar untuk go public, namun jadilah besar dengan go public. ( swisma)