MEDAN-Sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK telah menerima 2.989 permintaan layanan dari masyarakat Sumut termasuk di dalamnya 375 pengaduan.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi menyebutkan, dari pengaduan tersebut, sebanyak 141 merupakan pengaduan terkait perbankan, 120 pengaduan asuransi.
Kemudian 62 terkait dengan perusahaan pembiayaan, 45 terkait dengan fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya layanan IKNB lainnya dan sektor pasar modal.
Menurut Bambang, untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
“Hingga per 31 Mei 2023, OJK KR5 Sumbagut telah melaksanakan 41 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9.500 peserta di wilayah Sumut,” sebut Bambang, Jumat (16/6/2023).
Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan Sumut.
Dalam rangka menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, TPAKD Sumut telah menetapkan 7 desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata.
Ke tujuh desa wisata itu terdiri dari Desa Timbang Jaya di Langkat, Desa Lolo Golu di Nias Barat, Desa Sisarahili Nias Utara, Desa Budaya Lingga Karo, Desa Karang Anyar Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia dan Desa Pematang Johar Deli Serdang.
OJK bersama dengan TPAKD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di 7 desa wisata tersebut dalam rangka melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan pelaku UMKM.
Total pembiayaan perbankan yang telah disalurkan kepada masyarakat di 7 desa wisata pada triwulan I-2023 mencapai Rp6,2 miliar (1.246 debitur) yang dilakukan berdasarkan dokumen Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang sebelumnya telah diterbitkan OJK.
Pada tahapan selanjutnya, OJK KR5 akan terus berkomitmen melanjutkan implementasi program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif di desa wisata melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi, sosialisasi penyaluran KUR bagi pelaku UMKM, business matching, serta pendampingan kepada masyarakat desa secara bersama-sama dengan OPD terkait, dan industri jasa keuangan. ( swisma)