MEDAN– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik diiringi dengan integritas tinggi.
” Hal itu guna memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada Governansi Insight Forum (In Fo),
di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/2/2025).
Pada kegiatan yang bertemakan “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” itu, Sophia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan mengingat perannya dalam dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” kata Sophia.
Sophia memaparkan, OJK juga turut mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di butir ke-7, yaitu tentang upaya pemberantasan korupsi, melalui improvement atau perbaikan terhadap pengaturan, pengawasan serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan.
Sophia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.
“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” kata Sophia.
Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.
“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada 2024 untuk seluruh satuan kerja, unit kerja,” ungkapnya.
OJK juga mendorong industri jasa keuangan mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor.
“Tidak perlu berbasis ISO tapi juga bisa mengampu atau mengadop panduan cegah korupsi dari KPK,” kata Sophia.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan berbagai pihak terkait, termasuk industri jasa keuangan, serta civitas academica.
OJK juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas.
Selain itu diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat penerapan tata kelola dan strategi anti-fraud untuk mendukung sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas dan berdaya saing global. ( swisma)