FEKDI x KKI 2024 Perkuat Transformasi Digital untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis61 Dilihat

MEDAN– Penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024  wujud nyata sinergi pemerintah, Bank Indonesia, industri sistem pembayaran dan keuangan, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), akademisi, dan masyarakat.

FEKDI x KKI 2024 mengusung tema Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan Berkelanjutan, diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada 1 – 4 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk selebrasi atas kemajuan pesat digitalisasi Indonesia, sekaligus komitmen bersama untuk akselerasi transformasi digital ke depan, serta kolaborasi dan inovasi untuk ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan inklusif.

Presiden RI Joko Widodo saat membuka ajang tersebut pada Kamis (1/8/2024) di Jakarta menyebutkan, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia Indonesia harus mampu memanfaatkan semua instrumen dan mengoptimalkan semua peluang untuk terus tumbuh.

Jokowi menyebutkan, pada 2030 diproyeksikan ekonomi digital akan tumbuh 4 kali lipat menjadi Rp.5.800 triliun. Sedangkan pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat menjadi Rp.12.300 triliun, dan puncak bonus demografi gen Y, Z, dan Alpha yang akan mencapai usia produktif sebanyak 68 persen.

Karena itu, transformasi digital perlu terus diperkuat untuk mengakselerasi pertumbuhan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.

Digitalisasi pada proses produksi, pemasaran, serta pembayaran akan mendorong kemajuan UMKM di tingkat domestik dan global.

Dalam hal ini, kata Joko Widodo, transformasi digital harus dilakukan secara inklusif, berkeadilan, sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses dan kesempatan yang sama yang juga didukung dengan aspek pelindungan konsumen.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam gelaran acara menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir transformasi digital nasional mengalami akselerasi secara pesat.

Dijelaskannya, pengembangan ekonomi dan keuangan digital melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2019-2025 telah mencatatkan beberapa pencapaian diantaranya besarnya jumlah pengguna QRIS dengan lebih dari 50 juta pengguna yang sebagian besar UMKM.

Kemudian, transaksi BI-FAST yang tumbuh pesat, elektronifikasi program sosial pemerintah, dan Kartu Kredit Indonesia yang memperlancar transaksi keuangan Pemerintah, serta reformasi regulasi untuk memperkuat industri pembayaran nasional.

Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025, Bank Indonesia meluncurkan BSPI 2030. Akselerasi digitalisasi pembayaran nasional ke depan difokuskan pada  lima inisiatif utama.

Pertama, modernisasi infrastruktur pembayaran ritel, wholesale dan data. Kedua, konsolidasi industri pembayaran nasional. Ketiga, inovasi dan akseptasi digital. Keempat perluasan kerja sama internasional. Kelima, pengembangan Rupiah digital.

Perry Warjiyo juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, otoritas, asosiasi dan industri, serta masyarakat untuk terus memperkuat sinergi transformasi digital nasional dalam memajukan ekonomi keuangan digital nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI), Airlangga Hartarto, menyampaikan kemajuan pesat yang dicapai Indonesia dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Hal ini tercermin dari peningkatan world digital competitiveness ranking peringkat ke-56 pada 2019 menjadi ke-45 pada 2023 serta peringkat pertama di ASEAN dan peringkat keenam di global sebagai startup inovatif terbanyak.

Untuk memastikan laju lokomotif ekonomi digital ini membawa manfaat maksimal, diperlukan fondasi yang kokoh yaitu infrastruktur digital yang merata, talenta digital yang unggul dan adaptif, dukungan penuh bagi startup UMKM, serta regulasi yang adaptif dan melindungi.

Selanjutnya, Airlangga juga menyampaikan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan inklusi keuangan guna mendukung ketercapaian target inklusi keuangan 90 persen di 2024 dengan berbagai program diantaranya QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai program perluasan literasi keuangan kolaborasi bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Industri.

Pemerintah juga telah meluncurkan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang mengarahkan pengembangan ekonomi digital melalui enam pilar yaitu infrastruktur; sumber daya manusia; iklim bisnis dan keamanan siber; penelitian, inovasi dan pengembangan bisnis; pendanaan dan investasi; serta kebijakan dan regulasi.

Pada tingkat regional, Indonesia menginisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang telah disepakati pada Keketuaan ASEAN tahun lalu untuk memajukan digitalisasi dan interoperabilitas. (swisma)