DJP Sumut I Gelar FKP, Edukasi Coretax dan Media Gathering

Bisnis38 Dilihat

MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Edukasi Coretax, dan media gathering, Rabu (20/11/2024).

Acara ini dihadiri peserta dari berbagai kalangan, seperti wajib pajak, tokoh masyarakat, akademisi, media partner, tax center, instansi pemerintah, asosiasi profesi dan pengusaha, serta pejabat di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Kegiatan dibuka Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra. Pada sambutannya menyampaikan  acara ini merupakan komitmen DJP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan perpajakan terus berkembang menuju arah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Arridel.

Selain membuka acara, Arridel juga memaparkan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak serta kinerja penerimaan pajak di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan ini, Arridel juga menyebutkan Kanwil DJP Sumut)I berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp21,79 triliun. Nilai tersebut setara 76,62 persen dari target APBN sebesar Rp28,43 triliun.

Penerimaan tersebut didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 29,89 persen. Kemudian diikuti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar 18,09 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,80 persen, dan PPN Impor sebesar 14,31 persen.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan edukasi mengenai Coretax, sebuah inovasi teknologi yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Materi ini disampaikan Muan Ridhani Panjaitan, yang menjelaskan bagaimana sistem Coretax mendukung transformasi digital dalam administrasi perpajakan.

Selain itu, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang diskusi produktif antara DJP dan para peserta yang berasal dari lima unsur pentahelix: pemerintahan, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.

Sesi diskusi dipandu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani.

Berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh tokoh agama, akademisi, konsultan pajak, dan perwakilan media, dengan fokus pada upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perpajakan.

Bagian akhir acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan DJP dan peserta. ( swisma)