MEDAN – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat sinergi pengembangan ekonomi keuangan syariah dan digitalisasi. Hal ini dalam upaaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara (Sumut).
Sinergi dan kolaborasi tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumut dan Road to Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI).
Event itu dikemas yang
bertajuk Semarak Ekonomi Syariah dan Keuangan Digital Festival (Semesta Fest) Sumatera Utara 2025 bertemakan “Sinergi Keuangan Syariah dan Digitalisasi Dalam Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional”
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Brando Hutabarat mengatakan ajang ini digagas dengan harapan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berdaya saing dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak saja mampu mendorong perekonomian Indonesia, namun juga dapat menjadi ekonomi lebih stabil (karena menjauhkan dari unsur spekulasi) dan terpenting dapat mendorong kesejateraan umat dengan lebih baik.
“Hal tersebut bukanlah angan-angan. Kalau kita belajar dari Kesultanan Deli sebagai salah satu kerajaan Islam yang bersejarah, Kesultanan Deli telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam sistem ekonominya,” kata Rudy, Jimat (14/3/2025).
Hal ini katanya terlihat dari bagaimana mereka mengelola perdagangan dan pertanian dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial.
Kondisi itu menjadikan Kesultanan Deli menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang pesat dan menjadi pusat ekonomi Islam di Sumatera Utara pada masanya,”
Semesta Fest 2025 sendiri lanjutnya, memiliki 3 agenda utama, yaitu Sharia Forum yang berisi seminar, sosialisasi dan edukasi terkait ekonomi syariah keuangan digital dan pelindungan konsumen, business matching pembiayaan dan tabligh akbar.
Sharia Fair yang berisi pameran dan bazar UMKM, On Boarding QRIS UMKM Halal; serta Sharia Competition yang berisi berbagai perlombaan terkait ekonomi syariah dan digitalisasi.
Ia merincikan, sebagai bentuk penguatan ekonomi syariah dan digitalisasi, dalam penyelenggaraan Semesta Fest 2025 ini memiliki 5 program, yakni penyerahan simbolis sertifikat Rumah Potong Hewan (RPH) Tani Asli dan Anugerah Jaya Farm, penyerahan simbolis sertifikat Juru Sembelih Halal (JULEHA).
Kemudian penyerahan simbolis sertifikat Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan peresmian QRIS Koperasi Sekunder Bisnis Pesantren (KSBP) dan Halal Center Pesantren Darularafah Raya.
Sementara agenda utama dalam opening Semesta Fest 2025 adalah pelaksanaan Tabligh Akbar yang disampaikan Ustadz Anugrah Cahyadi (Ucay).
Dikatakannya, selama Ramadan akan dilaksanakan bazar UMKM di Plaza Medan Fair, Parkiran Kolam Renang Selayang, Lapangan Merdeka,Tebingtinggi, Istana Maimun, Masjid Raya Kota Medan, Taman Warna-Warna Martubung, Riva Pak, Deli Park Mall Medan.
Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Achmad Fadly, S. Sos,. M.SP, mengapresiasi pelaksanaan Semesta Fest 2025 ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk keberlangsungan ekonomi syariah dan keuangan digital di Sumatera Utara. Terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Sumatera Utara sebagai bagian dari ekosistem halal nasional dan global.
Ia juga mengamanatkan untuk mempercepat digitalisasi keuangan sebagai solusi inklusi keuangan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan perbankan dan transaksi keuangan berbasis syariah.
Selain itu, ia juga mengintruksikan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri keuangan, akademisi, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menekankan transformasi digital dalam sektor keuangan syariah menjadi kunci utama dalam mendorong inklusivitas dan aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat.
Hal ini juga termasuk upaya upaya terkait peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen, mengingat pentingnya memastikan konsumen memahami produk dan layanan keuangan syariah serta hak-hak mereka dalam transaksi keuangan.
Penguatan digitalisasi pada sektor keuangan syariah tentunya akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk terjun secara langsung dalam ekosistem keuangan syariah seperti zakat, infak, sedekah, wakaf. ( swisma)