MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif atau Kemenekraf/Bekraf tandatangani kesepahaman bersama di Kantor OJK Menara Radius Prawiro Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Penandatangan yang dilakukan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya itu sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor.
Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara,” kata Mahendra.
Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.
“Melalui penandatanganan kesepahaman bersama ni, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.
Ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi.
Kemudian peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan dan penyusunan kajian dan/atau penelitian.
Selain itu pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.
Kesepahaman bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia. ( swisma)